Polisiti Kalimalang Perintahkan Pemkot Bekasi Ambilalih Revitalisasi Pasar Kranji

Polisiti Kalimalang Perintahkan Pemkot Bekasi Ambilalih Revitalisasi Pasar Kranji

suasana pasar Kranji bangunan utama lebih dua tahun revitalisasi terbengkalai--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Anggota DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang, perintahkan Pemerintah Kota Bekasi segera mengambilalih revitalisasi Pasar Kranji Baru di Bekasi Barat.

Politisi Kalimalang ini, tegas mengatakan soal pasar Kranji ini harus segera diambil alih jika perlu dikerjakan sendiri menggunakan APBD. Namun jika ada pihak pertama yang mampu dan memiliki kompetensi mumpuni tentu bisa jadi pertimbangan.

"Revitalisasi Pasar Kranji Baru sudah terlalu lama tanpa kepastian. Harus secepatnya di selesaikan, karena pedagang yang terkena imbas dengan kondisi yang terjadi sekarang,"tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA:Diakhir Sisa Masa Jabatan, Wali Kota Bekasi Sudah Resmikan Puluhan Taman

Pasalnya tegasnya sudah hampir tiga tahun pedagang diungsikan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Tapi pelaksanaan revitalisasi itu sendiri sampai sekarang belum ada kepastian.

Bang Nico sapaan akrabnya menegaskan jika persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dengan  segera mengambil langkah cepat di dalam revitalisasi pasar Kranji. Sehingga  pedagang bisa kembali beraktivitas digedung utama.

BACA JUGA:DLH Panggil Manajemen Pabrik Bakso di Jatirangga, Terkait Dugaan Pencemaran Kali Cikeas

Sementara Ketua Asosiasi Pedagang Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) Achmad supendi dengan status Direktur PT ABB sebagai tersangka dia meminta Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan langkah untuk segera memutus kerja sama terkait revitalisasi Pasar Kranji.

Dipenghujung sisa masa jabatan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dia berharap bisa ada keputusan strategis yang diambil pemerintah terkait revitalisasi Pasar Kranji Baru. Sehingga harapan pedagang agar pasar berdiri bisa terwujud.

BACA JUGA:LBH Patriot Laporkan Penyidik Polsek Bekasi Timur ke Propam Mabes Polri

“Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ditunggu gebrakannya terkait carut marut revitalisasi Pasar Kranji Baru yang hampir tiga tahun tanpa kejelasan karena diduga ketidakmampuan investor untuk melaksanakan pembangunan,”tegas Pepen sapaan akrabnya.

Diketahui bahwa revitalisasi Pembangunan Pasar Kranji Baru di Jalan Patriot, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, tak kunjung selesai di kerjakan, bahkan terhenti pekerjaannya.

BACA JUGA:Erick Thohir Jadi Cawapres Idaman di Bursa Pilpres 2024 Namanya Merajai

Diketahui Direktur Utama PT ABB pihak pertama yang ditunjuk telah ditetapkan tersangka Nomor B/178/VII/2023/Restro Bks Kota, perihal pemberitahuan penetapan tersangka yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: