DBMSDA Kota Bekasi Dituding Korupsi Proyek Lanjutan Pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu
DPC Laki Kota Bekasi gelar aksi di depan kantor DBMSDA terkait duga korupsi proyek pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu, Rabu (6/9/2023)-Foto disway -
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) Kota Bekasi menggeruduk Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Rabu 6 September 2023.
Aksi DPC Laki Kota Bekasi itu terkait dugaan praktek korupsi proyek lanjutan Pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi sebesar Rp19 Miliar lebih yang dianggap banyak kejanggalan hingga terindikasi korupsi.
"Kami sudah dua kali bersurat sehubungan dengan keterbukaan informasi publik mempertanyakan terkait anggaran proyek lanjutan Pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu, Bantargebang. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,"ungkap M Dika Fredikat koordinator aksi Laki.
BACA JUGA:Peringati Hari Pelanggan, DAM Sapa Konsumen Setia Honda
Ironisnya sebut Dika, surat pertama dikirim dikatakan DBMSDA Kota Bekasi Tercemar alias hilang tanpa kejelasan. Kemudian surat kedua dikirim lagi mempertanyakan soal anggaran Rp19 Miliar untuk proyek lanjutan Pelebaran Jalan Pangkalan 2 tersebut sama belum ada tanggapan sampai sekarang.
Mereka dalam kesempatan itu pun menyampaikan keanehannya terkait proyek Pelebaran Pangkalan 2 Sumur Batu yang setiap tahun ada dana hibah dari DKI Jakarta hingga puluhan miliar. Tapi kenapa Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu itu dialokasikan melalui dana APBD Kota Bekasi.
BACA JUGA:Polisiti Kalimalang Perintahkan Pemkot Bekasi Ambilalih Revitalisasi Pasar Kranji
"DBMSDA Kami anggap gagal, karena terjadi kelalaian dimana terjadi kelalaian dalam menggelar proyek pekerjaan Pelebaran Jalan itu. Karena dalam melakukan pekerjaan dengan waktu yang ditentukan tapi tidak mampu menyelesaikan, "tegas Dika mengatakan kondisi saat ini terjadi kesemrautan Jalan.
Diketahui bahwa proyek pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu ditemu kejanggalan dilapangan karena proyek yang menelan anggaran sebesar Rp19.176.760.000 tidak sesuai dengan anggaran dana yang telah di keluarkan.
BACA JUGA:Kasus Eksvakator DLH Kota Bekasi Masuk Babak Baru, Kejari Sudah Periksa 18 Saksi
DPC Laki dalam aksi itu menuntut
1. Mendesak Wali Kota Bekasi segera menindak tegas oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di DBMSDA.
2. Mendesak kepala DBMSDA yang baru dilantik memeriksa kepala Bagian Bina Marga. Karena diduga terjadi praktek korupsi dalam proyek lanjutan Pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu.
3. Mendesak Kejari Kota Bekasi dan Wali Kota segera membenahi dan memantau langsung DBMSDA Kota Bekasi.
BACA JUGA:Proyek Polder Pada DBMSDA Kota Bekasi Dianggap Banyak Kejanggalan
Aksi tersebut berjalan damai dan singkat. Mereka langsung diterima oleh Subrin Kasi Jalan dan Jembatan DBMSDA. Didepan para peserta aksi Subrin menegaskan bahwa terkait hal itu telah di periksa BPK.
"Sudah ada pengembalian uang ke BPK. Tapi jumlah pasti berapa yang dikembalikan, saya tak hafal,"ungkap Subrin dikonfirmasi usai aksi Laki.
BACA JUGA:LBH Patriot Laporkan Penyidik Polsek Bekasi Timur ke Propam Mabes Polri
Dia pun mengakui bahwa besar anggaran tersebut mencapai Rp19 Miliar lebih. Namun tegasnya soal proyek Pelebaran Jalan itu belum terealisasi dikarenakan terkendala terkait pembebasan lahan.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: