Mahasiswa Pertanyakan Proyek 18 Titik Pada BMSDA

Mahasiswa Pertanyakan Proyek 18 Titik Pada BMSDA

Mahasiswa saat aksi di depan kantor BMSDA Kota Bekasi mempertanyakan 18 titik proyek yang diduga di korupsi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID  – 18 titik proyek jalan dan saluran irigasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DBMSDA) Kota Bekasi dipertanyakan mahasiswa. Mereka menduga ada pesekongkolan jahat dalam pelaksanaan kerjaan tersebut.

Beberapa minggu terakhir DBMSDA Kota Bekasi beberapa kali di demo oleh puluhan mahasiswa dan lembaga terakit kinerjanya.

Diketahui bahwa dari data BPK RI terjadinya kelebihan pembayaran dan pengurangan volume pada 18 proyek. Maka dalam hal ini diduga bahwa adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pengerjaan 18 titik proyek bekerjasama dengan pihak ke 3.

BACA JUGA:DBMSDA Kota Bekasi Dituding Korupsi Proyek Lanjutan Pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu

"Ada dugaan persekongkolan jahat antara pejabat dan DBMSDA Kota Bekasi hingga memunculkan dugaan korupsi,"ungkap Rizqi Pahlevi Aliansi Rakyat  Anti Korupsi (ARAKSI) kepada KBE, Kamis (7/9/2023).

Ditegaskan dugaan kasus korupsi pada 18 proyek BMSDA tahun anggaran 2021 tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kami akan terus turun didepan gedung Dinas BMSDA untuk meminta kejelasan  pihak dinas BMSDA terkait 18 proyek tersebut,"ungkapnya.

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Geruduk DBMSDA, Terkait Proyek Saluran di Bantargebang

Dia pun menyebut puluhan mahasiswa sudah turun di depan DBMSDA pada Senin 5 September 2023 mempertanyakan terkait dugaan korupsi pada 18 titik proyek tersebut.

“Kami mempertanyakan potensi kerugian negara. Karena banyak kejanggalan sesuai analisa dan hasil investigasi di lapangan terkait 18 titik proyek BMSDA Kota Bekasi tersebut,"tegasnya mengatakan tidak sesuai atau menyalahi aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Konstruksi Hartika Advertising Ambruk, DBMSDA Berdalih Belum Ada Laporan

Mereka meminta Wali Kota Bekasi mengvaluasi kinerja DBMSDA Kota Bekasi dan pecat seluruh ASN/Non-ASN yang terlibat permufakatan jahat antara dinas dan pihak ketiga.

Mendesak Walikota Bekasi agar mencopot kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi yang diduga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan mendesak Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi seluruh pejabat Dinas BMSDA Kota Bekasi.

BACA JUGA:Akan Lantik Dirus PDAM TP, Pengamat Ingatkan Tri Adhianto Tak Jual Kota Bekasi Disisa Masa Jabatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: