Viral Orang Tua Murid Protes Sumbangan di SMKN 1 Depok, Ini Kata Disdik Jabar
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya.(Foto: Okky firmansyah/Disway.Id)--
Jabar, Disway.id-Sejumlah orang tua murid di SMK Negeri 1 Depok, Jawa Barat, mengeluhkan adanya uang sumbangan yang harus dibayar ke pihak sekolah. Keluhan itu ramai diperbincangkan di media sosial.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah keluhan orang tua terkait uang sumbangan itu ialah akun @depok.update. Pada salah satu unggahannya, disebutkan jika orang tua murid memprotes karena dibebankan uang sumbangan sebesar Rp 2,8 juta.
Dari keterangan unggahan itu, disebutkan jika uang sumbangan dari siswa-siswi mencapai Rp 4,3 miliar dan akan digunakan untuk biaya pembangunan prasarana dan kegiatan sekolah.
BACA JUGA:Disdik Jabar jadikan SMKN 1 Mundu sebagai penunjang Konsep Kota Rebana
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan pihaknya telah menelusuri terkait sumbangan sekolah yang dikeluhkan orang tua tersebut.
"Kami sudah mencoba menelusuri dan komunikasi kan dengan KCD, nah terkait dengan SMK 1 ini, jadi kalau melihat dari sisi prosedur sesuai dengan Pergub 97 itu sudah ditempuh," kata Wahyu, Rabu (13/9/2023).
"Jadi mereka pada prinsipnya itu sudah memperhitungkan setiap anggaran antara dana hibah melalui dana BOS, BOPD, dan kebutuhan dari sekolah dan mereka sudah mencoba mengupayakan juga sebelum ke ortu siswa," sambungnya.
BACA JUGA:Disdik Jabar optimalkan Sekolah Ramah Anak cegah perundungan siswa
Wahyu mengungkapkan, sumbangan yang diminta oleh pihak sekolah juga telah mendapat izin dari KCD. Sehingga terkait dengan besaran maupun kebijakan mengenai uang sumbangan menurut Wahyu sudah sesuai dengan prosedur.
"Kemudian terkait dengan sumbangan, saya tegaskan bahwa yang pertama pada prinsipnya ketika ada gap (sekat) antara kebutuhan dengan alokasi yang ada dari BOS dan BOPD, makan secara ketentuan sekolah bisa melakukan berbagai hak seperti salah satunya ortu," ungkapnya.
Meski begitu, dia menegaskan jika sumbangan sekolah tidak wajib dibayarkan oleh orang tua yang merasa tidak mampu. Namun bagi yang mampu kata dia, dipersilahkan untuk membayar uang sumbangan.
BACA JUGA:Disdik Jabar Gelar Ekspo Education Sebagai Ruang Unjuk Karya Siswa SLB
"Ini untuk kebaikan siswa. Nah untuk penggunaannya silahkan ortu bersama komite mengawasi penggunaan dari setiap alokasi anggaran yang sudah diberikan kepada sekolah tersebut," ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bakal menindaklanjuti terkait viralnya uang sumbangan di SMK Negeri 1 Depok itu. Menurutnya KCD bakal mengkaji ulang kebijakan maupun besaran uang sumbangan yang sudah ditentukan.
"Kemudian juga melihat kembali tentang kebutuhan dari sekolah tersebut, kemudian biaya apa yang memang belum teralokasikan sehingga harus memerlukan bantuan dari pihak lain seperti ortu," paparnya.
BACA JUGA:Disdik Jabar: Revolusi Pendidkkan di Jawa Barat Selama 5 Tahun Warisan Gubernur Ridwan Kamil
"Tapi saya meyakini kita semua termasuk sekolah dan ortu pasti menginginkan kebaikan untuk anaknya. Ini yang harus kita carikan solusi terbaiknya sehingga tidak memberatkan ortu," tutup Wahyu. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: