Belum Pernah Nikah hingga Umur 46 Tahun, Bujang Lapuk Batujaya Cabuli Siswi Madrasah Ibtidaiyah Berkali-kali

Belum Pernah Nikah hingga Umur 46 Tahun, Bujang Lapuk Batujaya Cabuli Siswi Madrasah Ibtidaiyah Berkali-kali

Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Belum pernah nikah hingga umur 46 tahun, bujang lapuk di Batujaya cabuli bocah Madrasah Ibtidaiyah (MI) berkali-kali.

Asep alias Ojos yang merupakan penjaga keamanan sekolah dasar nekad mencabuli siswi MI  berkali-kali.

Bujang lapuk asal Kecamatan Batujaya ini tega melakukan pencabulan bocah MI  sebanyak sepuluh kali di ruang kepala sekolah dan ruang kelas.

"Korban nya merupakan seorang bocah kelas lima sekolah dasar yang masih berusia 12 tahun. Dicabuli dari kelas 4 sampai sekarang kelas 5," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy.

BACA JUGA:Diusut Kejati Terkait Dugaan Korupsi, Usulan Penyertaan Modal BIJ Ditolak Dewan

Pria yang akrab disapa Tomy mengatakan, pelaku pertama menjemput korban ketika sekolah dalam keadaan sepi. Kemudian dengan mengancam korban dengan akan menamparnya, pelaku kemudian memperkosa korban saat situasi sudah sepi.

"Korban ini diancam akan dipukul terlebih jika melaporkan yang dilakukan pelaku dan pelaku mencabuli korban di ruang kepala sekolah," ungkapnya.

BACA JUGA:Gaji Dikurangi danTerancam Putus Kontrak Jadi Mimpi Buruk Ribuan TKK Kota Bekasi

Menurut Tomy, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak sepuluh kali  kurun waktu selama kurang lebih satu tahun. Kasus ini terungkap, setelah korban melapor kepada kedua orang tuannya, bahwa pelaku sudah melakukan pencabulan.

"Dari kelas empat sampai kelas lima," jelasnya. 

Pelaku disangkakan dengan pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: