Pemdaprov Jawa Barat Telah Siapkan Rp1 Triliun Dana Pilkada Jabar 2024

Pemdaprov Jawa Barat Telah Siapkan Rp1 Triliun Dana Pilkada Jabar 2024

Ilustrasi pemilu --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Pemdaprov Jabar telah mencadangkan dana untuk anggaran Pilkada Jabar 2024, yang dimulai sejak 2022 dan kini telah terkumpul Rp1 triliun.

"Dana tersebut sudah tersedia," ucap Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin (25/9/2023).

Dana Cadangan sudah diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.

BACA JUGA:Kaesang Resmi Gantikan Giring Jadi Ketua PSI

Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.

Pemdaprov Jabar menganggarkan dana secara bertahap dengan dicicil mulai tahun anggaran 2022 yaitu APBD murni 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Murni 2023 sebesar Rp500 miliar, dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar.

BACA JUGA:PJ Walkot Bekasi Diminta Lakukan Pencermatan Terkait Netralitas ASN

Tambahan dana juga disiapkan pada APBD Murni 2024, berupa dana hibah ke KPU Jabar dan masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar.

Sesuai dengan kalender Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Pemilihan Kepala Daerah Jabar 2024 bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.

BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana, Gani Muhammad Ingatkan Sinergitas dalam Membangun Kota Bekasi

Pemda Provinsi Jabar telah menyiapkan dana hibah bagi penyelenggaraan Pilkada Jabar 2024 untuk diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilkada dimulai.

Apabila pilkada berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023.

Dana hibah tersebut akan digunakan selama 12 bulan atau satu tahun, dimulai November 2023.

BACA JUGA:Pj Gubernur : Jabar Jadi Barometer Pejabat Fungsional Perencana di Tanah Air

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: