Kasus Pembacokan di Banyuasin, Pelaku Kesal Gegera Hal Sepele
Ilustrasi gambar --
POLISI berhasil menangkap Mintarsa (46), pelaku pembacokan di Banyuasin yang mengakibatkan korban Januari (63) tewas.
Berdasarkan informasi, peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin pada Sabtu lalu (4/11).
Mintarsa membacok Januari di bagian kepala tepatnya di bagian kening korban.
Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit, hingga akhirnya Januari meninggal dunia.
BACA JUGA : Alun-alun Karawang Mulai Diserbu Masyarakat, Satpol PP Dirikan Pos Jaga Stasioner
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di Terminal KM 12 Alang-Alang Lebar Palembang.
"Benar, tersangka sudah ditangkap oleh anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Sabtu 4 November 2023 beberapa hari yang lalu," ungkap Anwar, Senin (6/11).
Adapun motif tersangka membacok korban dikarenakan dendam.
"Motifnya dendam," ujar Anwar.
BACA JUGA : 5 Anime Isekai, Harem, Comedy yang Seru dan Asik Ditonton!
Mintarsa mengaku dirinya membacok korban karena kesal diklakson berkali-kali.
"Saat itu saya mengendarai sepeda motor dia klakson berkali-kali buat saya marah, dia juga teriaki saya dengan nada ancaman. Dari situ saya ambil parang yang memang ada di rumah tetangga sedang hajatan," kata Mintarsa.
Mintarsa yang saat itu sedang berada di tenda acara hajatan warga mengaku sedang dalam pengaruh miras, sehingga terpancing dengan ucapan korban.
"Waktu itu saya dalam pengaruh minum miras, pak," kata Mintarsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: