126 Kader Posyandu Desa Serang Ikuti Pembinaan Teknik Penginputan E PPGBM, Ini Tujuannya

126 Kader Posyandu Desa Serang Ikuti Pembinaan Teknik Penginputan E PPGBM, Ini Tujuannya

Pemdes Serang, Kecamatan Cikarang Selatan adakan kegiatan pembinaan terhadap kader posyandu di cibarusah, sabtu (11/11/23) --

KARAWANGBEKASI. DISWAY.ID - Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan menghelat kegiatan peningkatan kapasitas kader posyandu teknik penginputan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E PPGBM) se-Desa Serang. Kegiatan ini berlangsung di Resto Tiara, Cibarusah, Sabtu (11/01).

Kepala Desa Serang, Irwan Handoko mengatakan, Sebanyak 126 Kader Posyandu dari 23 posyandu di Wilayah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kader posyandu yang dihelat Pemerintah Desa Serang.

" Alhamdulilah kita bersama Aparatur Pemerintah Desa, serta Kader Posyandu pada hari ini melaksanakan bimbingan teknis terkait penginputan data E PPGBM ," kata Irwan, Sabtu (11/11).

Irwan menyebut, para kader posyandu ini harus bisa menginput data anak dan juga balita yang terkena gizi buruk atau stunting di wilayah desa serang melalui  E PPGBM. "Minimal Program-program atau cara penanganannya para kader posyandu ini sudah memahami apa yang harus dilakukan," kata Irwan.

Pemerintah Desa berharap dengan adanya kegiatan pembinaan ini, selanjutnya para kader posyandu mensosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat sehingga para orang tua, anak, balita hingga ibu hamil dan menyusui.

" Harapannya dengan adanya pembinaan ini bisa disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat sehingga para orang tua, anak dan juga balita bisa lebih sehat lagi," bilangnya.

Sementara itu, Hendra selaku narasumber mengatakan, diadakannya kegiatan ini agar para kader posyandu di Wilayah Desa Serang paham tentang administrasi dan penginputan data.

" Terkait kegiatan pemberdayaan kader posyandu ini agar para kader ini paham tentang administrasi karena kaitan administrasi ini adalah nanti perwujudan dari tanggung jawab sebuah pekerjaan," kata Hendra.

Dia menyebut, dalam kegiatan posyandu itu ada beberapa format-format yang harus diisi yang biasanya terkenal dengan istilah sistem informasi posyandu. Ada 7 format yang harus diisi diantaranya mulai dari data bayi, data balita, data ibu hamil, data ibu yang nifas, data pasangan usia subur, hingga data remaja putri.

" Harapannya pertama kadernya memahami tupoksinya masing-masing, disaat memahami tupoksinya masing-masing diharapkan bisa bekerja jauh lebih baik lagi," tandasnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: