Kirab Pemilu di Kabupaten Bekasi Hanya Lima Hari, Ini Tiga Target Indikator Keberhasilanya...
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido saat memberikan keterangan pers kepada para awak media di Kirab Pemilu 2024-Haripan/Cikarang Ekspres-
Berbagai upaya tersebut merupakan wujud tekad, komitmen, dan tanggung jawab seluruh pihak terkait dalam menyukseskan Pemilu 2024, sesuai dengan taglinenya yaitu “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho, menjelaskan bahwa momentum Kirab ini akan dijadikan sebagai ajang dalam meningkatkan semangat membara seluruh pihak terkait untuk meningkatkan lagi angka partisipasi pemilih.
Kirab Pemilu 2024 akan dilaksanakan selama 5 hari ke depan di beberapa titik yang menjangkau wilayah timur, barat, utara, selatan, dan tengah Kabupaten Bekasi. Dengan begitu diharapkan sosialisasi kepada masyarakat dapat menjangkau ke semua wilayah.
“Lima hari ke depan kita akan berkeliling di beberapa tempat sehingga wilayah timur, barat, utara, selatan, tengah bisa terjangkau karena tujuannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Agenda dilanjutkan dengan penyerahan bendera 18 partai peserta Kirab Pemilu 2024, penandatanganan deklarasi Pemilu 2024 bersama pihak penyelenggara dan peserta, serta pelepasan pawai Kirab Pemilu 2024.
Berikut isi deklarasi Pemilu 2024, antara lain:
1. Mewujudkan Pemilu tahun 2024 sebagai sarana integrasi bangsa;
2. Melaksanakan Pemilu tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil;
3. Melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang berintegrasi dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil;
4. Mewujudkan Pemilu tahun 2024 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ketua KPU Kabupaten Karawang, perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Ketua Partai Peserta Pemilu 2024, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kabupaten Bekasi. (har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: