Main Judi Koprok di Halaman Belakang Rumah, Tiga Warga Lamtim Ditangkap Polisi
ilustrasi gambar--
POLISI berhasil meringkus tiga orang yang sedang main judi koprok di halaman belakang rumah warga, Selasa (14/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiganya adalah HE, MZ dan BD warga Kecamatan Batanghari Nuban.
BACA JUGA : Seven Knights : Rudy Si Pelindung Kerajaan Terra dan Mystic Woods
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan para pelaku diringkus setelah pihaknya menerima laporan terkait aktivitas judi koprok.
"Kita langsung melakukan proses penyelidikan. Setelah tiba di TKP, ternyata petugas kepolisian mendapati kebenaran adanya aktivitas permainan perjudian koprok di halaman salah satu rumah warga masyarakat," ungkapnya.
Dari lokasi perjudian tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang menjadi tersangka, karena diduga terlibat dalam aktivitas perjudian koprok.
BACA JUGA : 4 Fakta Menarik GulusGammamon di Digimon Ghost Game
"Selain para tersangka, kita juga mengamankan berbagai perlengkapan judi koprok, dan pecahan uang tunai puluhan ribu rupiah, sebagai barang bukti," pungkasnya. (hri/sdn/ihm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: