Cegah Gangguan Kamtib, Kepala Lapas Karawang Edukasi Warga Binaan Untuk Hak dan Kewajibannya
Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Karawang, Kepala Lapas Karawang Christo Toar memberikan arahan dan edukasi kepada Warga Binaan perihal Hak dan Kewajiban selama menjalankan masa hukuman di Lapas Karawang, Kamis (14/12/2023).--
KARAWANG BEKASI DISWAY - Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Karawang, Kepala Lapas Karawang Christo Toar memberikan arahan dan edukasi kepada Warga Binaan perihal Hak dan Kewajiban selama menjalankan masa hukuman di Lapas Karawang, Kamis (14/12/2023).
Menghadapi perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, serta Pemilu 2024, Kalapas Karawang Christo Toar menyampaikan, bahwa seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Karawang harus melaksanakan atau mematuhi seluruh aturan yang ada di Lapas Karawang.
“Seluruh Warga Binaan yang ada di Lapas Karawang harus mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan, yang semua ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas sehingga seluruh Warga Binaan dapat menjalankan masa hukuman dengan aman,” ujarnya.
BACA JUGA:Kampanye di Karawang, Capres Ganjar Soroti Dugaan Pungli Tenaga Kerja
Selain itu, Christo menekankan kepada seluruh WBP untuk dapat menyampaikan atau melaporkan apabila terdapat Hak WBP yang belum dipenuhi. Dari segi Kesehatan sampai dengan Fasilitas.
“Kami berkomitmen untuk memberikan Pelayanan terbaik bagi warga binaan semua sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun pelayanan atau hak warga binaan yang akan kami berikan diantaranya adalah Makanan yang layak, Jaminan Kesehatan, Lingkungan yang Bersih, Kemananan atau Kondusifitas, Layanan Remisi PB/CB/CMB/CMK, dan lain-lainnya. Sehingga dengan adanya kami memberikan Hak warga binaan, jangan sampai ada warga binaan melakukan hal-hal yang melanggar aturan," terangnya.
Christo juga memberikan edukasi serta pemahaman terkait proses Pembinaan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh WBP sebagai bentuk implementasi dari Fungsi Pemasyarakatan.
“Sebagai Petugas Pemasyarakatan, kami mempunyai tugas untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan semua sehingga semua warga binaan dapat diterima oleh keluarga. Dapat mempunyai kompetensi atau kemampuan dari hasil pembinaan disini. Sehingga dapat produktif dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat diluar nanti, serta menjadikan kalian untuk dapat menaati norma-norma atau aturan yang berlaku," jelasnya.
"Selain itu kami juga mempunyai kewajiban untuk memberikan Legalitas berupa Sertifikat, yang menunjukkan bahwa kalian (WBP) mempunyai Skill atau Kemampuan untuk melakukan usaha atau pekerjaan diluar sana nanti," tambahnya.
Melalui pemberian edukasi Hak dan Kewajiban warga binaan, diharapkan Kondusifitas yang ada di Lapas Karawang dapat terjaga dan terpelihara oleh Petugas dan Warga Binaan itu sendiri. (rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: