Bekasi Juara Penghasil Sampah, Pj Dani Ramdan Ajak Lembaga Desa Ini Urus Sampah Agar Punya Daya Jual

Bekasi Juara Penghasil Sampah, Pj Dani Ramdan Ajak Lembaga Desa Ini Urus Sampah Agar Punya Daya Jual

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kabupaten dan Kota Bekasi menjadi juara penghasil sampah di Jawa Barat, tahun 2022.

Hal itu sesuai catatan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), volume timbulan sampah di Jawa Barat tercatat mencapai 4,89 juta ton pada 2022 atau ketiga terbesar di Indonesia.

Kabupaten Bekasi mengantongi timbulan sampah terbanyak di Jawa Barat dengan bobot 821,37 ribu ton atau sekitar 16,78% dari total sampah di provinsi tersebut.

Kota Bekasi menempati urutan kedua dengan timbulan sampah terbanyak di Jawa Barat dengan volume 668,17 ribu ton. Kemudian diikuti Kota Bandung 581,87 ribu ton; Kabupaten Bandung 468,35 ribu ton; dan Kabupaten Indramayu 406,48 ribu ton.

Selanjutnya, Kabupaten Garut dengan volume timbulan sampah 405,96 ribu ton; Kabupaten Karawang 366,43 ribu ton; dan Kota Bogor 271,72 ribu ton.

Di sisi lain, Kota Banjar menjadi daerah dengan volume timbulan sampah paling sedikit di Jawa Barat, yaitu sebesar 31,26 ribu ton.

Persoalan sampah ini pun menjadi atensi khusus Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Saat hadiri kegiatan Musyawarah Daerah IV dan Pelantikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Bekasi masa bakti 2023-2028 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, pada Sabtu 23 Desember 2023, Dani Ramdan secara khusus meminta para anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk fokus berinovasi dalam bidang lingkungan, seperti mengelola sampah untuk dijadikan nilai ekonomis dan daya jual agar masyarakat juga bisa meningkat kesejahterannya.

Termasuk, bidang ekonomi yang meliputi pengembangan UMKM di setiap desa.

“Masalah lingkungan, kebersihan itu sebenarnya bisa juga digerakan oleh masyarakat apalagi mengelola sampah kan bisa mendapatkan uang, termasuk dibidang perekonomiannya,” tegas dia.

Menurut Dani, LPM memegang peran strategis dalam menggerakkan roda pembangunan di tingkat masyarakat, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

“Pemberdayaan ini kata kunci karena sesungguhnya yang menjadi pelaku, subjek dan objek itu adalah masyarakat. Jadi LPM bersama pemerintah harus terus bersinergi membantu program-program pembangunan Kabupaten Bekasi,” imbuh dia.

Dani juga berharap DPD LPM bisa menjadi motor penggerak pembangunan yang berkualitas di tingkat masyarakat dan mampu mengaktifkan peran LPM sebagai wadah untuk mendengar, memahami, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Semoga kita bisa bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tumbuh, berkembang, dan meraih kesejahteraan bersama.” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: