Usai Geser 75 Pejabat, Mutasi Besar-besaran Pemkab Karawang Berlanjut Awal Tahun 2024
Rotasi mutasi Pemkab Karawang akan berlanjut pada awal tahun 2023. -Siska Purnamasari -
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, bakal melanjutkan rotasi mutasi jilid kedua pada awal tahun 2024 mendatang.
Di mana, hari ini Sabtu 30 Desember 2023 ada 75 pejabat di sejumlah OPD bergeser.
Kepastian rotasi mutasi oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah, usai Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Karawang, di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Sabtu 30 Desember 2023.
Kata Aang, mutasi dan rotasi di awal tahun 2024 dilakukan sebagai langkah Pemkab Karawang dalam mengisi kekosongan jabatan di beberapa OPD.
"Jabatan kosong di OPD-OPD akan diisi secara bertahap, dengan tahapan meditokrasi, dimana boks-boks yang itu, talen-talen fullnya sudah ada. Ini dilaksanakan bertahap untuk eselon 2 sampai 4, semua bertahap," ungkap dia.
Aang kembali menegaskan, bahwa mengenai waktu rotasi mutasi selanjutnya tergantung dari Bupati Aep.
"Proses mutasi rotasi itu bisa kapan saja dilakukan, bisa hari Jumat, Sabtu bahkan Minggu. Ya tunggu saja, bagaimana Pak Bupati," kata dia.
Sebelumnya, Pemkab Karawang lakukan mutasi dan rotasi pada 75 pejabat di beberapa OPD. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Setiawan digeser menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara pejabat lama, Eka Sanatha bergeser menjadi Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Pemkab Karawang.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang ini, digelar di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Sabtu 30 Desember 2023.
"Hari ini kita melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang," ujar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.
Dari 75 pejabat itu, terdiri dari 2 orang pimpinan pratama, 32 orang administrator, 25 pengawas, dan 16
Kepala UPTD Puskesmas. Mutasi dan rotasi tersebut, dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati tertanggal 29 Desember 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah, mengtakan, mutasi dan rotasi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Bahwa sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, di antaranya dengan tanpa membedakan latar belakang politik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: