Ini Penyebab Pabrik Ban di Kabupaten Bekasi Bangkrut, Bukan Karena Naik Gaji Tapi...
Rombongan DPRD Kabupaten Bekasi mencoba mediasi antara PT Huang-A Indonesia dengan karyawan yang terkena PHK--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih berlanjut di awal tahun 2024.
Satu di antaranya PT Huang-A Indonesia yang tutup permanen. Pabrik ban yang bermarkas di kawasan Hyundai, Cikarang Selatan itu gulung tikar akibat dampak perang Ukraina dan Rusia.
Seperti yang diutarakan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah berberapa waktu lalu saat tanggapi sejumlah tuntutan buruh PT. Hung-A Indonesia.
Menurut dia, sebanyak 330 karyawan yang di PHK akibat dampak perang Ukraina dan Rusia yang membuat produksi perusahaan tersebut menurun.
"Kurang lebih 2.000 karyawan PT. Hung-A Indonesia dan 330 orang yang terkena PHK, maka dari itu kami fasilitasi aspirasi buruh kepada pihak perusahaan,” tutur dia pada 25 Januari 2023.
BACA JUGA:Mulai 1 Februari 2024 Pabrik Ban di Cikarang Tutup Produksi, 1.500 Karyawan Kena PHK Massal
Oleh sebab itu para buruh melakukan aksi demo selama 4 hari berturut-turut. Kata Holik, ada 5 poin tuntutan 1 diantaranya sudah disepakati pihak perusahaan.
“Dari 5 tuntutan itu ada yang terpenuhi dan ada juga yang tidak terpenuhi oleh pihak perusahaan,” kata dia.
Hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian yang diketahui langsung Presiden Direktur PT. Hung-A Indonesia, dan perusahaan pun akan membatu memfasilitasi buruh untuk mendapatkan jaminan hari tua.
“Hal itu adalah sebuah perjuangan, dan pada akhirnya yang di PHK kurang lebih 6 bulan pembiayaannya ditanggung oleh PT. Hung-A Indonesia,” jelasnya.
Holik menjelaskan hal itu adalah sebuah perjuangan sekaligus menunjukan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi peduli terhadap persoalan buruh dan masyarakat lainnya.
“Kami tunjukan bahwa kami peduli terhadap buruh atau pun hal-hal yang mengait persoalan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Dia berharap Kabupaten Bekasi tetap kondusif dan perekonomian pulih sehingga rakyat Kabupaten Bekasi sejahtera.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino menuturkan, proses pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pabrik itu sudah dilakukan serentak kemarin, (16/1).
“Jumlah pastinya di seluruh pekerja kurang lebih 1.500-an, otomatis ter PHK, kan pabrik tutup, (dan) secara serentak sejak 16 Januari,” kata Sarino kepada awak media, Rabu (17/1).
Sementara, pabrik akan resmi ditutup secara keseluruhan pada 1 Februari 2024 nanti. Kendati demikian, Sarino menyebutkan pihaknya belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik tersebut.
“Penyebabnya dan hak para pekerja masih akan dirundingkan dan dibahas antara pihak pengusaha dan serikat pekerja,” tambah Sarino.
Di sisi lain, ia juga belum dapat memastikan pekerja terdampak PHK akan mendapat hak sesuai dengan aturan yang berlaku, atau nihil. “Pemenuhan hak pekerja itu yang lagi akan dirundingkan,” pungkas Sarino.
Adapun, ketentuan hak-hak yang harus ditunaikan perusahaan kepada pekerja terdampak PHK di Indonesia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja Pasal 156 Ayat 1.
Berdasarkan lama resminya, PT Hung-A Indonesia merupakan perusahaan asal Korea Selatan. Di Indonesia, perusahaan mengekspor lebih dari 70 persen seluruh produksi bannya ke Eropa dan telah mengirimkan produknya ke Ban Swalow.
Sementara untuk pasar lokal, PT Hung-A Indonesia bermitra dengan beberapa perusahaan Indonesia untuk memastikan pangsa pasar. Khususnya, ban kelas atas untuk MTB telah mempertahankan posisi pertama dalam penjualan dengan merek kami di Jerman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: