Eksekutor Sempat Tolak Untuk Bunuh Buruh Toyota di Karawang, Tapi Luluh Diiming-imingi Oleh Ossy
Polres Karawang berhasil ringkus eksekutor pembunuhan berencana Arif Sriyono (32) buruh Toyota yang tewas di Jalan pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (9/1/2024).--
BACA JUGA:Sinopsis & Nonton Live Action Living no Matsunaga-san (2024) Subtitle Indonesia
Barang bukti yang diamankan, motor korban, tiga botol miras, baju dan sendal pelaku, dua ponsel. Pelaku di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Berita sebelumnya, Polres Karawang mengungkap kronologis pembunuhan berencana yang didalangi Ossy Claranita (32) yang merupakan istri Arif Sriyono (32) buruh Toyota yang tewas di di Jalan pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (9/1/2024). (rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: