Tak Sedap di Pandang, Sampah Visual Caleg Tersebar di Sepanjang Jalan Pantura Kabupaten Bekasi
Ratusan baliho dan APK (Alat Peraga Kampanye) Pemilu 2024 yang dipasang secara serampangan yang terlihat sepanjang Jalan RE. Martadinata, Desa Cikarang Kota, menuju Jalan Pantura Kabupaten Bekasi dirasa mengganggu estetika pemandangan.--
BACA JUGA:Nonton One Piece Episode 1091 Subtitle Indonesia, Link Legal di iQIYI & Bstation
Meski begitu, Yadi bilang, kewenangan pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap pemasangan baliho dan APK tersebut, sedangkan untuk penertiban terhadap baliho dan APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan dan dianggap melanggar Perda ketertiban umum merupakan kewenangan Satpol PP.
"Untuk selebihnya kita tidak punya wewenang menertibkan, karena itu ranahnya Perda ketertiban umum yang memang itu wilayahnya Satpol PP," tandasnya. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: