Gaduh! Sejumlah Petugas KPPS di Kabupaten Bekasi Tak Diberikan Uang Saku Usai Dilantik
--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Publik akhir-akhir ini dibuat geger lantaran sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tak diberikan uang saku atau transport usai dilantik dan telah dinyatakan untuk bertugas sebagai tonggak Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sudah melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 8417 TPS, di 23 kecamatan dan 187 Desa di kabupaten Bekasi.
Namun, beberapa dugaan penyelewengan dalam pelantikan panitia KPPS di Kabupaten Bekasi menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi.
Sekadar informasi, desas-desus ini terungkap setelah adanya laporan dari beberapa panitia KPPS yang tidak menerima honor pelantikan mereka (melalui komentar di media sosial Instagram).
Padahal, dana honor tersebut sudah cair dari KPU Pusat dan seharusnya sudah didistribusikan kepada seluruh panitia KPPS di Kabupaten Bekasi.
Besaran Uang Saku
Inilah besaran uang saku yang diterima KPPS setelah melakukan bimtek serta jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024.
Masa kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024 resmi dimulai setelah pelantikan serentak yang digelar pada Jumat (26/01/2024) kemarin.
Sebelum melaksanakan tugasnya, petugas KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
BACA JUGA:Link Percy Jackson and the Olympians S1 (2023) Episode 7 Subtitle Indonesia
Sesuai jadwal dari KPU, bimtek KPPS Pemilu 2024 berlangsung mulai 26-28 Januari 2024.
Dari penelusuran Karawangbekasi.disway.id, kebijakan uang saku Bimtek KPPS 2024 tergantung dari daerah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: