Guru Silat Cabuli Murid Perempuan yang Masih Dibawah Umur, Orang Tua Lapor Polisi
GURU silat cabul beraksi. Korbannya adalah murid perempuan yang masih di bawah umur. Pelaku sudah diringkus oleh polisi. Kasus guru silat cabul terbongkar setelah korban bernama B, masih berusia 13 tahun, melapor ke polisi bersama orangtuanya. Pelaku berinisial MZ berusia 27 tahun. Aksi bejat pelaku terjadi di Airgegas, Bangka Selatan. Atas perilaku bejatnya ini, pelaku diringkus Polsek Airgegas. Kapolsek Airgegas AKP Tiyan Talingga, Rabu 12 Januari 2022, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi di ruangan sekolah yang berada di wilayah hukum Kecamatan Airgegas. Pelaku MZ yang sedang bersama korban melakukan kekerasan seksual. MZ mencium korban, kemudian menghisap bagian leher korban hingga menimbulkan bercak merah. Gara-gara bercak merah bekas ciuman itu lah, akhirnya kelakuan MZ terkuak. Orang tua korban akhirnya tahu, lalu melapor ke Polsek Airgegas. Polisi langsung bergerak. Berbekal laporan orangtua korban, Polsek Airgegas melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Kelakuan bejat pelaku akhirnya terbongkar. Aksi cabul guru silat terhadap korban bukan baru sekali terjadi. Dari hasil pemeriksaan, terbongkar bahwa perbuatan pelaku pernah terjadi sebelumnya pada Oktober 2021. TKP pertama di dalam kamar rumah pelaku. Sedangkan yang kedua di sekolah. Pelaku MZ akhirnya diringkus polisi pada Kamis 6 Januarinlalu. Pelaku ditangkap dinrumahnya tanpa perlawanan. MZ diancam Pasal 82 ayat (1) No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.01 Tahun 2002 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (bbs/ble/rc/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: