DLH Karawang Bakal Tambah Kapasitas Pengolahan Sampah Hingga 75 Ton di Tiga Lokasi TPST

DLH Karawang Bakal Tambah Kapasitas Pengolahan Sampah Hingga 75 Ton di Tiga Lokasi TPST

Tingkat Pelayanan pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang selama tahun 2023 hanya mencapai angka 36 persen. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang berencana akan menambah kapasitas pengolahan sampah hingga 75 ton di tiga lokasi Tempat Pembuangan Sampa--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tingkat Pelayanan pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang selama tahun 2023 hanya mencapai angka 36 persen. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang berencana akan menambah kapasitas pengolahan sampah hingga 75 ton di tiga lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

Pelayanan pengelolaan sampah yang dinilai buruk ini, mengakibatkan penumpukan sampah di lingkungan masyarakat. Tempat pembuangan sampah liar juga nampak berdiri di lahan kosong dan sudut-sudut kota. 

Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Agung Nugraha, mengatakan, data pencapaian tersebut dihitung berdasarkan perhitungan rencana induk sistem pengelolaan sampah (RISPS) selama tahun 2023.  

"Perhitungan RISPS Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jabar. Selama tahun 2023, kami hanya bisa mencapai 36 persen dalam pelayanan pengelolaan sampah, ini merupakan total cakupan pelayanan se-Kabupaten Karawang," ujar Agung, Senin (12/2/2024).

BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi Monitoring Kantor Sekretariat PPK dan Gudang Logistik di Cikarang Selatan

Ia menerangkan, saat ini, jumlah timbunan sampah di Kabupaten Karawang mencapai angka 1114 ton. Sedangkan yang baru bisa terkelola sebanyak 378 ton atau 36 persen yang mencakup 17 kecamatan.

"Untuk yang di perkotaan, ada 483 ton timbunan sampah dan yang sudah terkelola ada 311 ton atau 64 persen. Sampah-sampah dari pemukiman warga ini diangkut langsung ke TPA Jalupang," tutur Agung.

Ia mengungkapkan, untuk 12 kecamatan lainnya, pengelolaan sampah masih belum bisa dilakukan. Pihaknya bekerjasama sama dengan pihak swasta untuk mengangkut sampah dari rumah warga ke TPA.

"Masih ada 12 kecamatan yang masih belum terkelola sampahnya, seperti di Tegalwaru, Pakisjaya, dan Batujaya. Kami hanya bisa mengarahkan warga menyediakan pick up sendiri untuk mengangkut sampah, dan langsung membuangnya ke TPA dengan biaya 90 ribu per kubik. Kalau Pemkab Karawang hanya menyediakan TPA-nya saja," beber Agus.

BACA JUGA:Sempat Didesak Warga, PT ISPI Group Akhirnya Menyerahkan Fasos Fasumnya ke Pemda

Ia mengungkapkan, penyebab pengelolaan sampah yang belum baik di Kabupaten Karawang disebabkan oleh kurangnya armada untuk mengangkut sampah ke TPA.

"Kami hanya memiliki 58 armada, yang aktif hanya 53, yang 5 rusak berat. Kami juga menyewa 20 truk. Karena idealnya, berdasarkan volume truk, 1 truk itu dianggap rata-rata 3 ton. Armada yang kurang ini, berimbas juga terhadap jumlah petugas kebersihan yang kurang memadai," jelas Agung.

Selain itu, lanjut dia, jumlah alat berat yang ada di TPA juga sangat minim. Menurutnya, alat berat itu berfungsi untuk menata dan merapihkan tumpukan sampah.

"Kami kekurangan alat berat. Kami hanya punya 2 beko dan 1 buldoser. Akibat dari kurang armada dan alat berat ini, jadinya banyak sampah liar di jalan," kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://karawangbekasi.disway.id/