MenPANRB Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai dan Pastikan ASN Netral
ilustrasi gambar, Pemilu 2024--
BACA JUGA:Keren, TPS di Perumahan Grand Cikarang City Dibuat Unik Menyerupai Hajatan Pernikahan Adat Betawi
Pada masa tenang ini, semua peserta pemilu dilarang berkampanye atau melakukan aktivitas politik yang mengarahkan untuk memilih para calon eksekutif maupun legislatif. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://karawangbekasi.disway.id/