PPK Cikarang Utara Berencana Menggelar Pleno Secepatnya
Dua hari pasca pencoblosan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mulai merencanakan melakukan rekapitulasi atau penghitungan pada surat suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan setempat.--
BACA JUGA:Siap Ekspansi ke Pasar Indonesia, VinFast Mulai Bangun Jaringan Distribusi dengan Mitra Lokal
Untuk diketahui, Pemilu Serentak 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Bekasi untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 tercatat sebanyak 2.200.209 pemilih. Sedangkan jumlah partisipan keseluruhan di pada wilayah yang meliputi tingkat desa tercatat sebanyak 187 desa atau kelurahan dari 23 Kecamatan, se-Kabupaten Bekasi. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cikarang ekspress