KPU Karawang Catat Bahan Evaluasi Pasca Tungsura Bagi Penyelenggara Pemilu
--
"Kemudian dalam kesepakatan hasil rapat, Bawaslu telah merekomendasikan kepada kami untuk tetap melanjutkan penghitungan surat suara berdasarkan Surat Edaran Bersama angka 11 a tersebut, dan tentunya kami akan menerima dan menjalankan hal itu," paparnya.
Selain itu, kata dia, KPU Karawang juga tengah menelusuri beredarnya video dugaan kotak suara yang diangkut tanpa pengawalan pihak terkait di wilayah Rengasdengklok.
Menurutnya, KPU akan memanggil PPK dan PPS terkait untuk memastikan kebenaran video tersebut. Ini dilakukan agar isu tersebut tidak berkembang liar dan menjadi asumsi negatif.
"Tentu akan kita panggil dahulu PPK dan PPS terkait, kita klarifikasi dahulu untuk memastikan kebenarannya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: