Dinilai Menyesatkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Hentikan Penghitungan Sirekap
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar publikasi aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dihentikan hingga kesalahan data dan sistem diperbaiki.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail, mengatakan, pihaknya menemukan banyak terjadi kesalahan pada aplikasi Sirekap.
Ia menyoroti jumlah perolehan suara para caleg PDI Perjuangan yang hilang hingga puluhan ribu suara.
"Saya mohon KPU RI segera menghentikan publikasi aplikasi Sirekap ini. Karena ada perbedaan jumlah perolehan suara caleg yang sangat signifikan. Ini benar-benar penyesatan publik," kata Pipik, Senin, (19/2/2024).
BACA JUGA:KPU Kabupaten Bekasi Rencanakan Pleno Serentak di Kecamatan Pada 20-28 Februari
Ia mencontohkan, dari data perolehan suara yang di publish di website pemilu2024.kpu.go.id, perolehan suara caleg DPR RI Dapil Jabar VII dari PDI Perjuangan, ludes berkurang hampir di angka 10 ribu suara.
"Kami bandingkan hasil pantauan perolehan suara di tanggal 17 Februari jam 19.30 dan tanggal 19 Februari jam 06.18. Kami sangat terkejut, karena perolehan suara bukannya bertambah, malah berkurang, bahkan mencapai 10 ribuan suara. Padahal progres penghitungan suara di TPS bertambah," tutur Pipik.
Ia menegaskan, pihak KPU harus segera membuat pernyataan mengenai kesalahan yang terjadi pada aplikasi Sirekap ini. Jangan sampai, kata dia, hal tersebut memicu ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara Pemilu.
"Masa KPU tidak bisa menganalisa atau memantau keanehan-keanehan ini. Kan lucu, masa orang hilang suaranya sampai 10 ribuan. Jadi, mohon harus ada statement dari KPU, karena ini urgen," timpal Pipik.
BACA JUGA:Daimler Truck Mulai Bangun Pabrik Kendaraan Niaga di Kawasan Cikarang
Ia menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan manual dan memiliki data rekapitulasi hasil perolehan suara dari formulir C Hasil Pemilu 2024 yang didapat dari para saksi di setiap TPS.
"Jadi, kalau masalah data perolehan suara, PDI Perjuangan sudah memiliki real data, dari hasil perolehan suara C1 dan kami juga lakukan penghitungan manual di DPC. Mudah-mudahan aplikasi Sirekap ini hanya sistem eror saja," ujar Pipik.
Aka tetapi, kata dia, dengan KPU yang masih memberlakukan aplikasi Sirekap yang error ini, membuat gejolak yang luar biasa di kalangan masyarakat.
"Perolehan suara yang tiba-tiba hilang di Sirekap ini, menimbulkan isu tidak baik dan membuat gejolak yang luar biasa di publik. Sebab, aplikasi Sirekap ini kan bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia," jelas Pipik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://karawangbekasi.disway.id/