Atasi Kebencanaan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nunggu Perbup

Atasi Kebencanaan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nunggu Perbup

Peraturan Bupati (Perbup) kaitan dengan kebencanaan sudah ditandatangani dan sudah di verifikasi Kementrian Dalam Negeri.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Peraturan Bupati (Perbup) kaitan dengan kebencanaan sudah ditandatangani dan sudah di verifikasi Kementrian Dalam Negeri. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Sabtu (24/2).

" Yang pertama Alhamdulillah dapat di informasikan kemarin peraturan bupati atau perbup kaitan dengan kebencanaan sudah ditandatangani dan sudah diverifikasi Kementrian Dalam Negeri ," katanya.

Nur Chaidir mengatakan, Perbup tersebut sebagai acuan pemerintah daerah kaitan dengan pemberian bantuan atau untuk program yang terkena musibah atau bencana. Payung hukum ini kaitan dengan kebencanaan bukan hanya untuk penanggulangan korban longsor di cipamingkis saja, melainkan menyeluruh.

" Jadi alhamdulilah mudah-mudahan setelah ada peraturannya atau ada payung hukumnya kita lebih pede lah, lebih ada dasarnya untuk melakukan itu," ujarnya.

BACA JUGA:Nonton Mashle Season 2 Episode 7 Subtitle Indonesia

" Jadi didalam perbup ini ada salah satu pasal yang kaitannya dengan relokasi. Direlokasi itu kita akan berkoordinasi dengan stekholder yang lain seperti apa relokasinya?, bagaimana tekniknya?. Bagaimana teknisnya mungkin nanti dilihat di peraturannya seperti apa," sambungnya.

Untuk diketahui, informasi dari awal ada 10 rumah di Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi yang tergerus air di kali Cipamingkis. 1atau 2 diantaranya sudah mendirikan bangunan lagi karena warga tersebut mempunyai lahan sendiri. Jadi tidak semua warga tidak mempunyai lahan tapi ada juga beberapa warga yang mempunyai lahan untuk dibangun, Anggaran dari APBD.

" Jadi sifatnya menstimulan, sama seperti program rutilahu. Jadi kita menstimulan beberapa korban atau keluarga yang rumahnya terkena longsor kita coba menstimulan kaitan dengan pembangunan rumahnya," terangnya.

BACA JUGA:Nonton Boku No Kokoro No Yabai Yatsu Season 2 Episode 8 Subtitle Indonesia

Selian itu, upaya Disperkimtan dalam mencegah terjadinya longsor tidak meluas, pihaknya berkoordinasi dengan SKPD Dinas Bina Marga dengan berkirim surat ke BBWS Citarum, karena itu kewenangannya ada di BBWS Citarum.

" Makanya saya menyampaikan bahwa terjadi longsor ataupun gerusan yang notabene harus ada penanganan secara permanen dalam artian bisa menggunakan sheet pile ataupun tembok penahan tanah permanen kaitannya supaya tidak terjadi longsor lagi disekitaran kali cipamingkis. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress