KPU Kabupaten Bekasi Pastikan Surat Suara, Logistik & Rekapitulasi dari Masing-masing PPK Selesai Tepat Waktu

KPU Kabupaten Bekasi Pastikan Surat Suara, Logistik & Rekapitulasi dari Masing-masing PPK Selesai Tepat Waktu

ilustrasi gambar, Pemilu 2024--

BACA JUGA:Komisi V DPRD Jabar Dorong Solusi Masalah Zonasi Hingga Guru Pengganti Di SMAN 5 Tambun Selatan

"Kita akan menggelar dan melaksanakan proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten yakni di KPU Kabupaten Bekasi rencananya berlangsung dan memulainya pada awal bulan Maret nanti," kata dia.

Kendati demikian, Acang bilang, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat-rapat untuk mempersiapkan segala macam bentuk kebutuhan dan perlengkapan untuk dilakukannya proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU.

"Hari ini kita sedang melakukan rapat-rapat untuk menyiapkan segala macam bentuk kebutuhan dan perlengkapan untuk dilakukannya proses perhitungan suara di tingkat Kabupaten," imbuhnya.

Meski begitu, diharapkan penyelenggara pemilu pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyelesaikan proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan pada akhir bulan Februari ini.

BACA JUGA:DPRD Jabar Dorong Pengembangan Komoditas Ikan di UPTD PAP-LWU Karawang

Tujuannya untuk KPU Kabupaten Bekasi segera cepat menggelar proses perhitungan suara di tingkat Kabupaten.

"Walaupun memang kita berharap nantinya temen-temen di kecamatan selesai diakhir bulan Februari ini.  Tujuannya agar nanti kita cepat menggelar dan melakukan proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten," ujarnya.

Ia mengklaim pelaksanaan proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK di masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik, lancar bahkan sesuai tanpa adanya indikasi terjadinya kecurangan.

"Dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi Alhamdulillah semuanya lancar tidak ada hal-hal yang kemudian menimbulkan terjadinya kegaduhan saat pelaksanaan Rekapitulasi. Mengingat saat proses perhitungan suara pada rapat pleno itu semua pihak bisa menyaksikan bersama-sama, saat dilakukannya proses penghinpuan hasil perolehan suara pada pemilu 2024 ini," ujarnya.

BACA JUGA:Dibuka dan Diapresiasi Bupati, KRAPKAB Karawang Diikuti Ratusan Atlet

"Bicara Pemilu 2024 mulai dari awal, baik pada hari H pelaksanaan pencoblosan di tanggal 14 Februari lalu, kita sudah sampaikan penghitungan suara nanti dilakukan dengan menggunakan Sirekap, Walaupun memang Sirekap ini memang sedikitnya terdapat kendala atau problem ketika hendak digunakan pada saat merekapitulasi suara dimaksud," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress