KPU Kabupaten Bekasi Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu di Hotel Harper Cikarang
KPU Kabupaten Bekasi mulai melakukan proses pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Kabupaten yang berlangsung di Hotel Harper Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Be--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sudah mulai melakukan proses pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Kabupaten yang berlangsung di Hotel Harper Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Pada hari ini tepatnya di tanggal 1 Maret 2024 kami KPU Kabupaten Bekasi mulai menggelar Pelaksanaan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 pada Rapat Pleno Terbuka tingkat Kabupaten," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido ketika dihubungi Cikarang Ekspress pada Jum'at (01/03).
Ali mengungkapkan dipilihnya tempat lokasi di luar kantor KPU Kabupaten Bekasi karena melihat adanya beberapa hal yang menjadi titik urgency berkaitan proses pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara pada rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten tersebut.
BACA JUGA:Andi Zabidi Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Jawa Barat
"Berkaca dari KPU kabupaten/Kota se Jawa Barat, ada yang juga melaksanakan rapat pleno diluar kantor KPU, karena melihat beberapa hal yang menjadi titik urgency terkait proses plenonya," ungkap Ali.
Selain itu, kata Ali, tidak dipilihnya Kantor KPU Kabupaten Bekasi karena melihat dari segi kondusiftas di wilayah tersebut terlebih disisi lain di dalam kantor juga terdapat banyak logistik Pemilu yang tersimpan bahkan berada di aula kantor KPU.
"Melihat juga kondusifitas di kantor KPU Kabupaten Bekasi, ini kan sepertinya banyak logistik yang memang tersimpan, selain digudang, ada juga yang berada diaula kantor. Sehingga alasan itu yang membuat kita melakukan pleno diluar," kata Ali.
BACA JUGA:Gunungapi Marapi Kembali Meletus, Bandara Internasional Minangkabau Ditutup Sementara
Kendati demikian, Ali bilang, pelaksanaan rapat pleno tingkat Kabupaten yang digelar diluar kantor itu pada intinya melihat dari beberapa faktor guna mendukung proses pelaksanaan rekapitulasi berjalan dengan aman dan kondusif.
"Oleh karena itu, keberadaan kami melaksanakan diluar kantor, yang pertama agar bisa melaksanakan rekapitulasi secara kondusif untuk bisa melakukan keamanannya," ucap dia.
Ali Rido mengklaim rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten yang baru dimulai telah sesuai dengan peraturan, karena beberapa PPK yang sudah menyelesaikan rapat pleno di tingkat Kecamatan, bisa langsung melakukan rekapitulasi perhitungan suara pada rapat pleno di tingkat Kabupaten.
BACA JUGA:Berkolaborasi dengan APIK, Pemkab Karawang Launching Galeri Perikanan
"Karena dasarnya pleno Kabupaten itu dimulai apabila rapat pleno di tingkat Kecamatan sudah selesai maka bisa langsung dilakukan pleno di tingkat Kabupaten, Semua hal kelengkapan untuk pleno tingkat Kabupaten pada prinsipnya sudah sesuai dengan aturan" imbuhnya.
"Kedua sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2024 mengacu aturan regulasi KPU RI perhitungan suara pada pleno tingkat Kabupaten sudah bisa dimulai sejak tanggal 17 February sampai dengan 5 Maret," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cikarang ekspress