Heboh Mamih Linda, Wanita yang Diduga Membeli Sabu 5 Kilo dari Irjen Teddy Minahasa Putra
karawangbekasiekpres- Heboh Mamih Linda terungkap ke publik. Wajah Mami Linda, pembeli 5 Kg sabu dari Irjen Teddy Minahasa Putra muncul saat gelar perkara Polda Metro. Heboh Mami Linda yang disebut-sebut melakukan transaksi sabu 5 Kg dengan Teddy Minahasa memakai Dolar Singapura setara Rp 300 juta itu ternyata sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Penampakan heboh Mamih Linda Mami Linda tersebut terlihat memakai rompi oranye saat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Oktober 2022 malam. Terlihat perempuan yang diduga Mami Linda itu memakai kacamata dan berambut panjang. Baca Juga: Teddy Minahasa Mami Linda berdiri berjajar dengan tersangka lain di belakang Fadil Imran. Namun, para tersangka itu tidak lama dipamerkan ke awak media. Sebelum Fadil Imran mengawali konferensi pers, seluruh tersangka dikembalikan ke selnya masing-masing. Irjen Teddy Minahasa Putra diduga menjual 5 Kg sabu ke Mami Linda, pengusaha diskotek di Jakarta. Mami Linda membayar sabu tersebut pakai Dolar Singapura. Saat ditangkap, Mami Linda mengaku memperoleh sabu dari oknum polisi berpangkat AKBP yang diketahui sebagai mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi bergerak meringkus oknum polisi berpangkat AKBP tersebut. Diketahui, sabu 5 Kg itu merupakan penyisihan barang bukti sabu seberat 41,4 Kg di Polres Bukittinggi. Selanjutnya sabu yang diambil diganti tawas. Kabarnya, penggantian barang bukti itu atas sepengetahuan Irjen Teddy Minahasa. Oknum AKBP ini kemudian menjual sabu tersebut kepada Mami Linda. Sabu seberat 5 Kg itu oleh Mami Linda dibayar pakai dolar Singapura. Jika dikonversi ke rupiah nilainya setara Rp 300 juta. Uang tersebut itu kabarnya semua disetor Teddy Minahasa. Sabu 5 Kg tadi oleh Mami Linda dijual lagi ke oknum berpangkat Kompol yang menjabat di Tanjung Priok. Teddy Minahasa Dijemput Propam Polri Seperti diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diduga menjual narkoba jenis sabu seberat 5 Kg kepada Mami Linda. Informasi yang dihimpun, sabu 5 Kg yang dijual Teddy Minahasa kepada Mami Linda yang juga pengusaha diskotek di Jakarta senilai Rp 300 juta. Penjualan ini dilakukan dengan bantuan perwira menengah yang berpangkat AKBP. Teddy Minahasa dijemput oleh tim Propam Polri saat berada di gedung PTIK, Jakarta pada Jumat, 14 Oktober 2022. Teddy Minahasa berada di Jakarta sedianya untuk menghadiri pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di istana negara. Sabu yang dijual Teddy Minahasa ini berasal dari barang bukti penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat pada 24 Mei 2022 lalu. Ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Pada 15 Juni 2022 lalu, Polres Bukittinggi memusnahkan barang bukti narkoba tersebut. Acara pemusnahan itu juga dihadiri Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar. Dari total 41,4 Kg, yang dimusnahkan sebanyak 35 Kg. Sisanya seberat 5 Kg disimpan di Polres Bukittinggi sebagai barang bukti. Ternyata, 5 Kg yang disimpan di Polres Bukittinggi itulah yang diminta oleh Irjen Teddy Minahasa. Selanjutnya, sabu tersebut dijual oleh Teddy Minahasa ke Mami Linda. Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah dipatsus (ditahan di tempat khusus). Irjen Teddy Minahasa Putra diduga kuat terlibat . "Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) sudah dinyatakan terduga pelanggar dan telah dipatsus. Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. Kapolri menegaskan dirinya menyebut pihaknya tidak main-main dengan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. "Siapapun, saya tidak peduli pangkat dan jabatannya apa akan diproses dan ditindak tegas," paparnya. Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan itu, ada 3 orang sipil yang diringkus. Dari 3 orang itu dilakukan pengembangan. Hasilnya, diketahui adanya keterlibatan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang sebelumnya menjabat kapolsek. "Selanjutnya dari pengedar dikembangkan dan mengarah pada keterlibatan oknum mantan Kapolri Bukit Tinggi. Kemudian mengarah pada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar itu, Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM," beber Kapolri. Terkait kasus itu, Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menindaklanjuti penanganan perkara pidana tersebut. "Untuk saat ini Irjen TM dipatsus di ruangan Diivisi Propam. Selanjutnya, setelah perkara pidananya diproses dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Irjen TM juga sudah 3 kali dites, tapi bukan narkoba. Sedang didalami apa saja kandungan yang dikonsumsinya," tutup Kapolri. Teddy Minahasa Mantan Ajudan Wapres Jusuf Kalla. Seperti diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni bilang dia mendengar kabar itu. Namun politikus NasDem ini belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut. "Sementara diduga benar (ditangkap), kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Lebih lanjut Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan. Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian. "Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," ujarnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud Kapolri). Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober. Sementara itu posisi Nico digantikan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. Teddy tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Salah satunya pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Ia kemudian juga menjabat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri. Teddy juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian (Kapolda) Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung. Kemudian, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak 10 Oktober 2022. Berdasarkan LHKPN 2022, Irjen Teddy Minahasa Putra tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp29,9 miliar. Angka tersebut menjadikan Irjen Teddy menjadi polisi paling tajir di Indonesia.nTeddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022. Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp 29.974.417.203. Irjen Teddy Minahasa mengklarifikasi soal kasus narkoba yang menyeret namanya, salah satunya soal awal mula perkenalannya dengan sosok Linda alias Anita. Disebut sosok Linda alias Anita ini membeli sabu ke Irjen Teddy Minahasa melalui perantara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP DP. Menurut Mantan Kapolda Sumbar ini, awal mula perkenalan dengan Linda alias Anita ini berdasarkan info soal penyelundupan narkoba 2 ton melalui jalur laut Selat Malaka atau Laut China Selatan. Sedangkan menurut Teddy, Pada tanggal 23 Juni 2022, Linda ini menghubunginya untuk minta melanjutkan kerjasama dengannya soal menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam, serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam. Mengutip dari pojoksatu.id, “Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba,†kata klarifikasi tertulis yang diterima wartawan Jumat sore yang disebut dari TM (Teddy Minahasa). Sesungguhnya, niatan TM adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan : 1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan TM saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka. 2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda. “Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural,†kata TM lagi. “Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,†jelasnya lagi. Padahal katanya, TM tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana. “Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak,†kata klarifikasi itu lagi. “Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal,†katanya lagi. Namun, TM menghormati proses hukum yang ada dan TM setia kepada negara dan institusi POLRI. Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra diduga menjual 5 Kg sabu ke Mami Linda, pengusaha diskotik di Jakarta. Mami Linda membayar sabu tersebut pakai Dolar Singapura. Polisi menangkap Mami Linda yang akan menjual 5 Kg sabu ke oknum Kompol yang berdinas di Polsek Tanjung Priok. Saat ditangkap, Mami Linda mengaku memperoleh sabu dari oknum polisi berpangkat AKBP yang diketahui sebagai mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi bergerak meringkus oknum polisi berpangkat AKBP tersebut. Versi Teddy Minahasa, dia sendiri mendatangi Divisi Propam Polri pada Kamis, 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra. “Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,†kata TM yang diduga Irjen Teddy Minahasa ini. Kebenaran klarifikasi tertulis ini pun belum bisa dibuktikan apakah benar-benar dibuat oleh TM (Teddy Minahasa) atau orang lain. Mabes Polri sendiri belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Teddy Minahasa Jalani 3 Kali Tes Urine Kapolri Jenderal Sigit menyebut Irjen Teddy sudah menjalani tiga kali tes urine usai ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya. “Tes urine pada Irjen TM sudah dilakukan 3 kali tes. Hasilnya ada obat tertentu, bukan narkoba. Nanti tim dokter yang menjelaskan,†jelas Kapolri soal Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap kasus narkoba ini. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: