Razia Gabungan di Karawang, Puluhan PPKS Terjaring

Razia Gabungan di Karawang, Puluhan PPKS Terjaring

Puluhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring dalam razia gabungan yang digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kabupaten Karawang.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Puluhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring dalam razia gabungan yang digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kabupaten Karawang.

Razia gabungan tersebut dilakukan untuk menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berdampak pada gangguan ketertiban.

Para petugas gabungan menyisir dan menangkap PPKS tersebut di tiga wilayah kecamatan, yaitu di Karawang Barat, Karawang Timur, dan Teluk Jambe Timur.

Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rahmat, menyampaikan, penertiban terhadap PPKS tersebut merupakan implementasi Perda Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang perubahan Perda Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Ajak Wartawan Jalin Komunikasi Baik

"Pada pasal 16, dijelaskan bahwa seseorang dilarang untuk melakukan kegiatan sebagai pengamen, pengemis, gelandangan, pedagang asongan, atau pembersih kendaraan di jalan dan fasilitas umum. Karena kegiatan ini, mengakibatkan gangguan ketertiban," tegas, Basuki, Rabu, 6 Maret 2024.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kabupaten Karawang, Yophie Permana, menyebut, dalam razia gabungan itu, sebanyak 40 orang PPKS berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Dinsos untuk dilakukan pembinaan.

"Kami berhasil mengamankan 40 orang PPKS, yang merupakan gelandangan dan pengamen, ada anak-anak hingga lansia. Selanjutnya kami bawa ke kantor dan akan diberikan pembinaan," kata Yophie.

Ia menuturkan, dalam razia gabungan tersebut selain berkolaborasi dengan Satpol PP, pihaknya juga mengundang Disdukcapil dan Dinkes.

BACA JUGA:Terima Audiensi Gabungan Serikat Pekerja Jabar, Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Terkait Upah

"Para PPKS ini akan dicek identitas pribadinya di Disdukcapil, kalau orang Karawang, kami kan membuat surat pernyataan untuk tidak terjun lagi ke jalan, tetapi kalau orang luar daerah, akan kami pulangkan," jelas Yophie.

Yophie menungkapkan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan OPD terkait untuk menggelar patroli penertiban PPKS secara berkelanjutan untuk mengawasi dan menertibkan PPKS yang menggangu ketertiban umum.

"Kami akan terus lakukan patroli. Karena pada bulan puasa, orang akan banyak bersedekah. Hal ini akan dimanfaatkan oleh mereka, maka pada bulan puasa, sering banyak bermunculan PPKS yang baru," ungkap Yophie. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kbedisway