Pria di Bekasi Jadi Dokter Gadungan, Buka Praktik Klinik Selama 5 Tahun, Ngaku Terdesak Kebutuhan
Lima tahun mengaku-ngaku berprofesi sebagai dokter, Sunaryanto (39) alias dr Ingwy Tito Banyu diringkus polisi usai ketahuan melakukan aksi tipu muslihat sebagai dokter gadungan.--
"Dokter sendiri dibantu perawat, receptionist. Cuma mereka tidak bekerja sama, mereka hanya bertugas sebagai petugas," kata Twedi.
BACA JUGA:Bantu Masyarakat, Pupuk Kujang Gelar Pasar Murah di Bulan Ramadhan
Untuk kebutuhan ekonomi
Twedi menyampaikan, pihaknya masih menyelidiki berapa penghasilan dokter gadungan tersebut selama membuka praktik 5 tahun. Twedi juga menjelaskan, pelaku menggunakan uang hasil menipu untuk keperluan sehari-hari.
Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 6 buku daftar pasien periode Agustus 2020 hingga Februari 2024, 3 baju dokter, 17 buah inject merscybion, 34 buah inject ranitidine, 37 buah norages inject, 21 buah ondan inject, 31 buah dexa inject, 2 buah metoclopramide inject, 32 buah ketorolac inject dan perlengkapan dokter lainnya.
Akibat perbuatannya, Sunaryanto dikenakan Pasal 439 dan atau Pasal 441 dan atau Pasal 312 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau 378 KUHPidana.
"Sanksi ancaman hukuman penjara 5 tahun," tandasnya. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: