Peningkatan Jalan di Jalur Rengasdengklok-Sungaibuntu, DPUPR Kabupaten Karawang Gelontorkan Rp8 Miliar

Peningkatan Jalan di Jalur Rengasdengklok-Sungaibuntu, DPUPR Kabupaten Karawang Gelontorkan Rp8 Miliar

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Tri Winarno--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang akan melaksanakan program peningkatan jalan di jalur Rengasdengklok-Sungaibuntu yang pada saat ini dalam kondisi rusak parah.

Jalur yang berada di wilayah Karawang Utara itu direncanakan akan diperbaiki dengan anggaran mencapai Rp8 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Selain menggunakan anggaran APBD tahun 2024, Dinas PUPR juga mendapatkan anggaran tambahan dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp3,8 Miliar.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Tri Winarno, menyampaikan, dalam setiap melaksanakan program peningkatan jalan, pihaknya akan terlebih dahulu melihat skala prioritas dan menempuh berbagai proses.

BACA JUGA:Polres Karawang Ungkap Identitas Mayat yang Ditemukan Dibawah Pohon di Desa Pasirmulya

"Kondisi jalan di jalur Rengasdengklok-Sungaibuntu itu sudah rusak parah. Jadi sudah waktunya diperbaiki. Alhamdulillah pada tahun ini sudah masuk kedalam program peningkatan jalan, dengan anggaran Rp8 Miliar dari APBD tahun 2024 dan Rp3,8 Miliar dari DAK," kata Tri, Rabu, 20/3/2024.

Ia memaparkan, program peningkatan jalan di jalur Rengasdengklok-Sungaibuntu direncanakan bisa dimulai pada awal bulan Mei 2024.

Sehingga untuk proses lelang pengadaan barang dan jasa akan dilakukan pada awal bulan April 2024. Proses lelang tersebut akan dilakukan melalui tender Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Pengerjaan program peningkatan jalan ini rencananya bisa dimulai di awal Mei, maka kami akan menggelar proses lelang atau tender pengadaan barang dan jasa pada awal April melalui LPSE.  Tender ini terbuka bagi seluruh penyedia barang dan jasa," ungkap Tri.

BACA JUGA:Nonton Akuyaku Reijou Level 99 Episode 11 Subtitle Indonesia

Tri menjelaskan, dari anggaran Rp8 Miliar dari APBD 2024 itu, bisa dipergunakan untuk memperbaiki jalan di jalur tersebut lebih kurang dengan panjang 8 kilometer dan lebar 6 meter.

Sedangkan anggaran Rp3,8 Miliar dari DAK, akan digunakan untuk perbaikan jalan sekitar panjang 2 kilometer dan lebar 6 meter.

"Dari anggaran APBD Rp8 Miliar, bisa untuk perbaikan jalan sekitar panjang 8 kilometer dengan lebar 6 meter. Kalau dari DAK Rp3,8 Miliar, bisa dipergunakan untuk perbaikan jalan sekitar panjang 2 kilometer dan lebar 6 meter," turur Tri.

Ia berharap perbaikan jalan di jalur Rengasdengklok-Sungaibuntu ini bisa meningkatkan kemampuan struktur jalan dan meningkatkan perekonomian serta pelayanan terhadap masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://karawangbekasi.disway.id/