Benar Gak Sih Keputihan Bisa Membatalkan Puasa. Berikut Pandangan Ulama !

Benar Gak Sih Keputihan Bisa Membatalkan Puasa. Berikut Pandangan Ulama !

Keputihan Bisa Membatalkan Puasa-Keputihan Bisa Membatalkan Puasa-VOI

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Mungkin kamu pernah bertanya-tanya apakah keputihan dapat membatalkan puasa. Keputihan adalah suatu kondisi umum yang dialami oleh wanita dan seringkali menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan ibadah, terutama puasa, dalam konteks keagamaan.

Dalam pandangan agama, ada berbagai sudut pandang mengenai faktor-faktor yang dapat membatalkan puasa, termasuk aspek kesehatan seseorang. Oleh karena itu, pemahaman tentang keputihan dan hukum-hukum yang terkait dengan ibadah puasa sangatlah penting, terutama bagi Wanita muslim yang menjalankan puasa selama bulan Ramadhan.

Apa Itu Keputihan?

Keputihan, merupakan kondisi alami bagi wanita, terkadang menimbulkan kekhawatiran. Oleh karena itu, penting untuk meneliti ajaran agama terkait masalah ini, mengingat keputihan memiliki berbagai jenis dan penyebab yang berbeda-beda. Namun, apakah keputihan dapat membatalkan puasa?

Keputihan adalah kondisi di mana cairan keluar dari vagina, merupakan bagian normal dari proses pembersihan tubuh wanita untuk menjaga kebersihan dan kesehatan reproduksi. Keputihan yang normal biasanya berwarna jernih hingga putih susu, memiliki konsistensi yang lengket atau licin, dan tidak disertai bau yang tidak sedap, gatal, atau iritasi.

Keputihan dapat bervariasi tergantung pada siklus menstruasi dan faktor kesehatan lainnya. Keputihan yang normal adalah bagian alami dari fungsi vagina dan tidak menjadi alasan kekhawatiran. Namun, jika terjadi perubahan dalam warna, tekstur, atau disertai gejala seperti gatal, bau tidak sedap, atau rasa terbakar, ini bisa menjadi indikator adanya infeksi atau masalah kesehatan lain.

Apakah Keputihan Bisa Membatalkan Puasa?

Mengutip para ulama, keputihan tidak membatalkan puasa seorang perempuan karena berbeda dengan darah haid atau nifas yang mengandung darah dan jaringan rahim. Darah menstruasi atau darah nifas, yang dikeluarkan secara teratur setiap bulan, merupakan faktor yang dapat membatalkan puasa wanita dan mengharuskan mereka untuk mengqadha, atau menjalankan puasa pengganti, di waktu lain.

 

Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 

أَتَجْزِى إِحْدَانَا صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ . أَوْ قَالَتْ فَلاَ نَفْعَلُهُ

 

Artinya: "Apakah kami perlu mengqada salat kami ketika suci?' Aisyah menjawab, 'Apakah engkau seorang Haruri?

Dahulu, ketika kami mengalami haid pada masa hidup Nabi SAW, beliau tidak memberikan perintah untuk mengqadanya. Aisyah juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengqadanya. Sementara itu, keputihan termasuk dalam kategori darah istihadhah atau darah penyakit, yaitu cairan yang keluar di luar masa haid atau nifas akibat gangguan kesehatan. Meskipun darah istihadhah tidak membatalkan puasa perempuan, namun dapat membatalkan wudu dan salat, sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Fatimah binti Abi Hubaisy.

 

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa istihadhah bukanlah haid dan memberikan pedoman bagi perempuan yang mengalaminya. Dalam hadis lain, Rasulullah SAW memerintahkan Hamnah binti Jahsy untuk tetap berpuasa dan shalat pada periode istihadhah.

Cara Membedakan Darah Haid dengan Darah Istihadhah

Untuk membedakan darah haid dan darah istihadhah, beberapa faktor perlu diperhatikan:

  1. Warna cairan: Darah haid biasanya berwarna merah gelap atau hitam, sementara darah istihadhah bisa berwarna merah terang, coklat, kuning, atau putih.
  2. Banyaknya cairan: Darah haid keluar dalam jumlah banyak dan terus menerus, sedangkan darah istihadhah dapat keluar dengan jumlah sedikit atau banyak, tetapi tidak terus menerus.
  3. Waktu cairan keluar: Darah haid mengikuti siklus menstruasi, sedangkan darah istihadhah bisa keluar di luar siklus menstruasi.
  4. Adanya rasa sakit: Darah haid disertai rasa sakit atau kram, sedangkan darah istihadhah tidak.

Dengan demikian, keputihan tidak membatalkan puasa. Puasa hanya dapat dibatalkan oleh beberapa hal, seperti makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, haid dan nifas, berhubungan seksual, merokok, masturbasi, darah istihadhah, mengeluarkan darah dengan sengaja, makan atau minum karena lupa, apostasi, dan donor darah atau prosedur medis yang bisa dihindari.

Semoga penjelasan ini membantu untuk mengatasi kebingungan Anda seputar keputihan dan puasa.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: apa itu keputihan