Rotasi Mutasi ASN Karawang, Ini 7 Kepala Dinas yang Geser Posisi

Rotasi Mutasi ASN Karawang, Ini 7 Kepala Dinas yang Geser Posisi

Rotasi Mutasi ASN Karawang, Ini 7 Kepala Dinas yang Geser Posisi--

Sementara dalam pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Karawang tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep. 1110/BKPSDM/2024.

 

"Dalam melakukan rotasi, mutasi, promosi ini, kami menggunakan Sistem Merit. Dan sudah mendapatkan surat rekomendasi persetujuan yang dikirimkan oleh pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia. Para pejabat tersebut langsung dilantik oleh Bupati Aep hari ini," ucap H. Asep Aang. 

 

Bupati Aep menegaskan, pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kapasitas kinerja dan pola pembinaan terhadap para pejabat ASN yang ada di lingkungan Pemkab Karawang.

 

"Kami sudah melakukan kualifikasi dan uji kompetensi yang sesuai dari kinerja para pejabat ASN di lingkungan Pemkab Karawang. Jadi tidak ada yang namanya jual-beli jabatan. Hal ini merupakan hal yang sangat wajar, yang terjadi di dalam suatu keorganisasian pemerintahan," ungkap Bupati Aep.

 

Ia meminta para ASN untuk bekerja dengan baik dalam setiap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memiliki ketaatan yang penuh kepada Pancasila. 

 

"Saya mohon para ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik kepasa masyarakat. Jaga amanah ini sebaik-baiknya. Karena Kabupaten Karawang ini merupakan daerah yang maju, maka kita harus bekerja dengan optimal," tegas Bupati Aep.

 

Berikut nama Pejabat Tinggi Pratama yang masuk dalam daftar rotasi:

 

1. Asip Suhendar, sebelumnya menjabat Kepala Dinas PRKP, menduduki jabatan baru sebagai Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Karawang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: