Disnaker Karawang Ultimatum Perusahaan Bayar THR H-7 dan Tidak Boleh Dicicil, Begini Aturannya..

Disnaker Karawang Ultimatum Perusahaan Bayar THR H-7 dan Tidak Boleh Dicicil, Begini Aturannya..

ilustrasi gambar, THR--

Untuk skema pelaporan THR Keagamaan, Disnaker menawarkan beberapa cara. Diantaranya melalui Website https://poskothr.kemnaker.go.id atau

http://bit.ly//pengaduanTHR2024Jabar atau E-mail : [email protected]

Untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR tahun 2024 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang meminta kepada perusahaan untuk melaporkan pelaksanaan pembayaran Tunjang Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 melalui link https://bit.ly/PelaporanTHRdisnakertransKRW. 

BACA JUGA:Nonton Ninja Kamui Episode 7 Subtitle Indonesia

BACA JUGA:Nonton Akuyaku Reijou Level 99 Episode 12 END Subtitle Indonesia

Sedangkan untuk Layanan Konsultasi Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 dapat disampaikan melalui link https://bit.ly/LayananKonselingDisnakertransKRW atau melalui Pesan WhatsApp 0851-7433-2397 atau Posko THR di Kantor Disnakertrans bidang HI-Syaker. (Wyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: