Memahami Lebih Jauh Flek Coklat yang Keluar Saat Masa Subur dan Setelah Bersuci, Dalam Pandangan Islam
menstruasi -menstruasi -Hipwee
Flek Keluar Setelah Dalam Kondisi Bersuci
Setelah menstruasi selesai, jika masih terjadi keluarnya bercak, hal ini mungkin menimbulkan keraguan apakah itu darah haid atau tidak,
Setelah menstruasi berhenti sepenuhnya namun masih terjadi flek beberapa saat kemudian, hal ini tidak dianggap sebagai bagian dari darah haid. Hal ini berdasarkan penjelasan dalam hadis Ummu ‘Athiyyah yang menyatakan bahwa flek yang berwarna keruh atau kekuningan tidak dianggap sebagai darah haid setelah seseorang menjadi suci dari menstruasi.
Ummu ’Athiyah RA menyatakan, "Dulu kami sama sekali tidak menganggap flek yang berwarna keruh atau kekuningan yang keluar setelah menstruasi sebagai bagian dari darah haid." (HR. Bukhari no 326; Abu Daud no 308; An-Nasai no 1:186).
Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, "Jika terjadi keluarnya flek darah setelah menstruasi berakhir, maka hal tersebut tidak dianggap sebagai menstruasi."
Tanda suci dari haid pada perempuan, yakni:
· Dikenali dengan adanya al-qashshah al-baydha', yaitu cairan putih yang keluar dari rahim setelah darah haid berhenti sepenuhnya. serta dinyatakan sebagai jufuf (kering), yang menandakan suci setelah terasa benar-benar kering.
· Penentuan kesucian perempuan dari haid tergantung pada kebiasaan individu. Kesucian dari darah haid dapat dikonfirmasi dengan menggunakan kapas, di mana tidak ada lagi cairan yang berwarna kuning atau keruh setelah diuji.
Terdapat perempuan yang menunjukkan kesucian dengan adanya al-qashshah al-baydha', ada yang hanya dengan jufuf saja, dan juga yang mengalami keduanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: