Kerap Beraksi di Kawasan Kota Bekasi, Begal Berusia 18 Tahun Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Residivis

Kerap Beraksi di Kawasan Kota Bekasi, Begal Berusia 18 Tahun Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Residivis

ilustrasi gambar, Ditangkap Polisi--

BACA JUGA:Nonton Tsuki ga Michibiku Isekai Douchuu 2nd Season Episode 16 Subtitle Indonesia

“MF terancam hukuman tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni pasal 365 KUHP dan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya. (bbs/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: