Begini Kronologi Penganiayaan Suami Istri di Kotabaru Karawang Hingga Korbannya Tewas

Begini Kronologi Penganiayaan Suami Istri di Kotabaru Karawang Hingga Korbannya Tewas

Sepasang suami istri dianiaya oleh mantan suami korban dirumahnya di Jalan SMU PGRI Bayur, Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. --(foto : karawangbekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Irwan (38) korban penganiayaan di Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang oleh Soleh Sofyan meninggal dunia.

"Iya korban meninggal dunia usai menjalani operasi di Rumah Sakit Siloam, Kabupaten Purwakarta, Selasa (30/4/2024) pukul 05.00 wib. Sebelumnya korban alami kritis," ujar Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi.

Kusmayadi mengatakan, untuk kronologisnya, saat keduanya sedang tidur bersama datang pelaku sambil membawa senjata sajam berupa arit.

Kemudian membacok Irawan pada bagian perut korban hingga robek dan usus keluar, melihat hal tersebut, istri korban sempat menolongnya namun tangannya kena bacok.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Sepasang Suami Istri di Karawang, Pelaku Dicokok Polsek Kotabaru Kurang dari 24 Jam

"Menurut anak korban, yang melakukan pembacokan adalah Soleh yang merupakan ayahnya. Karena mantan istrinya menikah lagi dan pelaku cemburu hingga melakukan pembacokan kepada korban, selanjutnya korban di bawa ke RS Siloam untuk penanganan medis," jelasnya.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke polres untuk penanganan lebih lanjut. Saksi yang dimintai keterang ada dua orang, cek tempat kejadian perkara dan police line dan amankan barang bukti," ungkapnya.

Berita sebelumnya, kurang dari 24 jam, Polsek Kotabaru berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap sepasang suami istri di Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

"Alhamdulillah tak kurang dari 24 jam, Soleh Sofyan pelaku penganiayaan terhadap sepasang suami istri sudah kita tangkap," kata Kapolsek Kotabaru IPTU Suherlan, pada Selasa (30/4/2024).

BACA JUGA:Angin Segar Bagi Petani di Karawang, DPKP Bakal Tambah Jumlah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 85.000 Ton

Suherlan mengatakan, pelaku merupakan mantan suami korban (Dian Mayangsari) yang diduga terbakar api cemburu. Karena korban telah menikah lagi dengan Irwan (38) juga menjadi korban penganiayaan hingga kritis oleh pelaku. 

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: