BPJS Ketenagakerjaan Karawang Serahkan Asuransi Kematian Rp84 juta Kepada Relawan Partai NasDem
BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso didampingi Ketua DPD Partai NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman menyerahkan asuransi kematian sebesar Rp84 juta kepada ahli waris almarhum Amin (59) yang tewas akibat kecelakaan pada Senin, 18 Maret 2024 lalu.--(sumber foto : karawangbekasi.disway.id)
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso didampingi Ketua DPD Partai NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman menyerahkan asuransi kematian sebesar Rp84 juta kepada ahli waris almarhum Amin (59) yang tewas akibat kecelakaan pada Senin, 18 Maret 2024 lalu.
Imam Santoso menjelaskan, penyerahan asuransi kematian tersebut sudah menjadi kewajiban pihaknya sebagai bentuk perlindungan dan pemberikan hak kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini merupakan suatu kewajiban kami untuk memberikan perlindungan dan hak kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Imam, Senin, 6/5/2024.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Dian Fahrud Jaman yang telah mendaftarkan masyarakat ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika masyarakat terkena musibah kecelakaan ataupun kematian, bisa menerima asuransi.
BACA JUGA:Nonton Blue Archive The Animation Episode 5 sub Indo, Link Resmi dan Sinopsis
"Ini sangat luar biasa, Dian Fahrud Jaman sebagai pelaku pemberi jaminan sosial kepada masyarakat. Baru Partai NasDem yang digagas Dian Fahrud Jaman yang memberikan asuransi dengan jumlah banyak," ungkap Imam.
Dia mengajak kepada masyarakat agar segera mendaftarkan asuransi ke BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, hanya dengan Rp16.800 per bulan, asuransi langsung aktif dan bisa membantu peserta dari semua biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja hingga kematian.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman, mengatakan, tujuan dari mendaftarkan seluruh relawan dan aparat desa ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan asuransi jiwa, dia sangat berharap asuransi ini bermanfaat dan membantu masyarakat.
"Karena tanpa BPJS Ketenagakerjaan kita tidak bisa berbuat banyak, ini adalah cara kita melindungi relawan dan masyarakat," kata Dian.
BACA JUGA:Rekomendasi 4 Kuliner Seafood yang Paling Enak di Purwakarta
Diakuinya, pemberian asuransi gratis kepada lebih dari 2.000 orang tersebut bukan sekedar untuk kepentingan politik, tetapi menjadi komitmennya melindungi jiwa masyarakat dari kecelakaan kerja, termasuk meninggal dunia.
Penyerahan asuransi kematian ini diberikan kepada istrinya almarhum Amin (59), Warsih (57) di kediamannya, di RT 02, RT 05, Lingkungan Jati Ilir II, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Jawa Barat, pada Jumat (3/5/2024), penyerahan ini disaksikan Lurah Tunggakjati, Farida Heryanti.
Dalam kesempatan itu, sang menantu almarhum, Sadam Sanjaya (29), menuturkan, mertuanya meninggal dunia di IGD RS Bayukarta, setelah mengalami kecelakaan di depan SMPN 4 Karawang, di Jalan Raya Proklamasi Tanjungpura-Rengasdengklok, Senin (18/3/2024), tepatnya di bulan Ramadhan.
Pagi itu, kata Sadam, mertuanya mengantar cucunya bernama Wildan ke sekolah dengan sepeda motor jenis Jupiter, dari arah berlawanan sepeda motor jenis Vario melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan tak bisa dihindari, Amin kritis bersama cucunya, tetapi Amin menghembuskan nafas terakhir di IGD akibat pendarahan di kepala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: