BPJS Ketenagakerjaan Karawang Ajak Peserta Dukung Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi

BPJS Ketenagakerjaan Karawang Ajak Peserta Dukung Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi

BPJS Ketenagakerjaan Karawang Ajak Peserta Dukung Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Memperingati hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) tanggal 9 Desember 2024, BPJS Ketenagakerjaan Karawang menggelar kegiatan sapa peserta diruang layanan. Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso.

BPJS Ketenagakerjaan menetapkan sub-tema Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) Tahun 2024 ‘’Teguhkan Komitmen Berintegritas untuk Kesejahteraan Pekerja’’.

BACA JUGA:Sharp Luncurkan Inovasi Small Home Appliance untuk Keluarga Modern

BACA JUGA:Jababeka Luncurkan Program Beasiswa Disabilitas Siap Kerja, Dukung Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Pada peringatan HAKORDIA tahun ini kami menekankan pentingnya integritas serta transparansi dalam mencapai kesejahteraan pekerja, jelas Imam. 

Tunas Integritas BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Dika Nurzaman juga memberikan sosialisasi terkait budaya anti korupsi BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta yang hadir diruang layanan kantor cabang Karawang dan mengajak para peserta untuk berkomitmen mendukung gerakan anti korupsi melalui sikap 4 ‘’FIGHTs’’ yang terdiri atas fight bribery, fight gratification, fight fraud, dan fight luxuries hospitality.

Imam Santoso menjelaskan bahwa seluruh pihak yang bertindak atas nama BPJS Ketenagakerjaa termasuk seluruh karyawan, Direksi, serta Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mewujudkan penerapan sistem manajemen anti penyuapan dalam rangka pencegahan suap dalam bentuk apapun dan berkomitmen untuk selalu melayani peserta secara prima tanpa gratifikasi.

BACA JUGA:KDRT di Kabupaten Bekasi Tertinggi selama 2024, Faktornya Rata-rata Judol

BACA JUGA:Disdukcapil Karawang Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024

BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kanal pelaporan yang dapat di akses oleh para peserta maupun masyarakat jika terjadi dugaan pelanggaran (suap, gratifikasi, korupsi) melalui Whistle Blowing System (WBS) yang dapat mengakses wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: