Nitizen Banyak yang Ragukan Pegi Setiawan yang Ditangkap Polisi di Bandung Adalah Egi Alias Perong DPO, Waduh
7 napi kasus Vina yang dibawa ke Bandung.--radar cirebon
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Setelah polisi merilis telah menangkap salah satu DPO kasus Vina, banyak warganet yang masih meragukan orang ditangkap adalah Egi alias Perong.
Meski polisi tidak mengeluarkan foto DPO yang ditangkap namun sejumlah foto yang disebut foto Pegi Setiawan yang ditangkap mendapat sortan dari para nitizen.
Nitizen menyebut ada beberapa ciri fisik yang berbeda antara foto Egi Perong yang selama ini beredar dengan Pegi Setiawan yang juga fotonya saat ini banyak beredar.
Belum lagi ada kesaksian warga kampung tempat Pegi Setiwan tinggal yang mengatakan PEgi sempat ditangkap dan diperiksa namun dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.
BACA JUGA:Ratusan Kader Dan Simpatisan PDIP Karawang Sambut Obor Api Perjuangan
Sebelumnya Pegi Setiawan alias Egi alias Perong yang menjadi buronan kasus Vina Cirebon, sempat dirilis Polda Jabar sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan alamat di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ternyata saat ditangkap, Pegi Setiawan berada di Bandung sudah satu minggu. Alamat domisili yang bersangkutan juga bukan di Desa Banjarwangunan, melainkan Desa Kepompongan, Kecamatan Talun.
Lalu, bagaimana dengan DPO kasus Vina Cirebon lainnya yang masih tersisa yakni Dani dan Andi? Apakah bukan warga Desa Banjarwangunan juga?
Kisah menarik tentang bagaimana memulihkan energi seorang pria setelah berumur 40 tahun.
BACA JUGA:Calon Pengantin Wajib Tahu! Inilah 10 Tips agar Pesta Pernikahan Berjalan Lancar
Sepertoi dikutip dari kuningan.disway, Pemerintah Desa Banjarwangunan sempat melakukan penelusuran terkait dengan alamat pelaku pasca Polda Jabar merilis DPO.
Namun, di desa tersebut tidak ditemukan identitas yang spesifik. Pasalnya, dari penelusuran yang dilakukan, ada beberapa nama yang sama.
Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman mengatakan, ada 15 nama Andi dan 9 nama Dani di wilayahnya.
"Saya sudah mengerahkan pengurus RT, RW dan perangkat desa untuk mencari," kata Sulaeman, belum lama ini.
Meski banyak ditemukan kesamaan, tetapi Sulaeman yakin yang dimaksud Polda Jabar bukan warganya.
BACA JUGA:10 Tips Ampuh Bisa Hemat Tinggal di Luar Negeri, Dijamin Tabunganmu Makin Banyak
Buktinya, Pegi Setiawan alias Egi. Ternyata bukan warga Desa Banjarwangunan. Meski ada 2 warga yang memiliki kesamaan nama.
"Di sini ada 2 nama Egi yakni Egi Saputra. Dua-duanya kerja di Bandung, tapi sekarang ini ada di rumahnya. Jadi Pegi Saputra itu bukan warga saya," tuturnya.
Lalu, bagaimana dengan Andi? Berdasarkan identitas yang dirilis oleh Polda Jabar, Andi sudah berusia 31 tahun saat ini.
Sementara di Desa Banjarwangunan, usianya sebagian besar sudah lebih tua. Kalaupun ada yang masih berusia muda, hanya 1 Andi.
"Ada Andi yang masih muda, tapi sudah ditangkap polisi karena kasus obat terlarang," sebutnya.
BACA JUGA:10 Tips Ampuh Bisa Hemat Tinggal di Luar Negeri, Dijamin Tabunganmu Makin Banyak
Bukan hanya pihak Pemdes Banjarwangunan yang bergerak, Sulaeman menyebut dari Polda Jabar juga langsung turun mencari ke rumah warga dan mengecek data kependudukan.
Hasilnya, belum ditemukan Andi dan Dani yang dimaksud seperti ciri-ciri pada daftar pencarian orang.
Wilayah Desa Banjarwangunan sendiri cukup luas. Di daerah ini, setidaknya ada 13 komplek perumahan. Itu belum termasuk rumah warga lainnya.
Sementara itu, berdasarkan pengumuman DPO dari Polda Jabar, diketahui bahwa Andi saat kejadian berusia 23 tahun dan saat ini berusia 31 tahun.
Sedangkan Dani pada saat kejadian berusia 20 tahun dan kini sudah berusia 28 tahun.
BACA JUGA:Ratusan Kader Dan Simpatisan PDIP Karawang Sambut Obor Api Perjuangan
Titik terang mengenai DPO ini muncul seiring Polda Jabar yang sudah menangkap 1 orang yakni Pegi Setiawan.
Dia ditangkap di Bandung saat bekerja sebagai buruh pada Selasa, 21, Mei 2024.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Julest Abraham Abast menyatakan, penyidik kini sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada Pegi.
Untuk 2 DPO lain yakni Dani dan Andi diharapkan dapat segera diamankan dalam waktu dekat ini.
Usai penangkapan terhadap Pegi Setiawan, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di Gang Samiaji, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun.
Di rumah tersebut, Pegi Setiawan tinggal dan ternyata baru pergi ke Bandung kurang lebih seminggu yang lalu. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: