Panwascam Resmi Tetapkan 11 Orang Petugas Sebagai PKD se-Kecamatan Cikarang Utara untuk Awasi Pilkada 2024
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara resmi menetapkan 11 orang petugas sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Cikarang Utara untuk mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. --karawangbekasi.disway.id
Diketahui, tugas panwaslu desa/kelurahan tertuang dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, yaitu di antaranya mengawasi tahapan penyelesaian penyelenggaraan pemilu, mencegah praktik politik uang, dan mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah desa/kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: