Kisruh Pasar Cikampek Tiada Akhir, Celebes Minta Pihak Luar Hentikan Pungutan

Kisruh Pasar Cikampek Tiada Akhir,  Celebes Minta Pihak Luar Hentikan Pungutan

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID-! Kisruh pengelolaan Pasar Cikampek menemui babak baru. PT Celebes sebagai pengelola Pasar Cikampek meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bertindak tegas kepada oknum diluar PT Celebes yang diduga ikut menarik retribusi kepada para pedagang.

Direktur PT Celebes Hamdan, menyampaikan, pihaknya merasa dirugikan, karena hal tersebut mengakibatkan terjadinya tumpang tindih penarikan retribusi antara PT Celebes dan oknum tersebut.

"Adanya gangguan dari pihak lain, yaitu ada orang-orang yang ikut menarik retribusi. Dan permasalahan lain, masih banyak toko yang tutup, menjadi penyebab pendapatan PT Celebes ini tidak maksimal," ungkap Hamdan, kepada karawangbekasidisway.id, Selasa, 4/6/2024.

BACA JUGA:SMPN 1 Telukjambe Barat Lepas Siswa Angkatan ke-27, Subchan: Semoga Meraih Kesuksesan

Ia memaparkan, PT Celebes telah mengelola Pasar Cikampek semenjak dibuatkan perjanjian kerja sama (PKS), yaitu, tahun 2016 sampai 2017. Kemudian, pada tahun 2018 dikelola oleh PT ALS, dan pada tahun 2020 sampai sekarang, pengelolaan Pasar Cikampek diambil alih lagi oleh PT Celebes.  

"Jadi yang berhak menarik retribusi kepada pedagang itu adalah PT Celebes. Kami juga belum mengetahui siapa oknum-oknum tersebut, karena mereka selalu datang dengan orang yang berbeda," tutur Hamdan.

Hamdan menjelaskan, dengan kejadian tersebut berdampak pada hal lainnya, saat ini PT Celebes menjadi merasa kesulitan untuk membayar retribusi PAD kepada Pemkab Karawang.

BACA JUGA:SMPN 1 Telukjambe Barat Lepas Siswa Angkatan ke-27, Subchan: Semoga Meraih Kesuksesan

"Tagihan kami kepada pemda jadi membengkak, karena kami tidak bisa mengelola retribusi dengan optimal. Maka kami mohon kepada pemda untuk menindak tegas oknum tersebut dan bisa memberikan keringan kepada kami," tutur Hamdan.

Sementara itu, menurut Dadang, salah satu jajaran PT Celebes menyampaikan, pihaknya berharap Pemkab Karawang dapat memberikan keringanan pembayaran retribusi PAD kepada PT Celebes.

"Karena semenjak covid 19 kemarin banyak lapak dan kios yang tutup, ditambah dengan adanya oknum yang terus menarik retribusi kepada pedagang. Ini membuat kami tidak optimal dalam mengelola retribusi. Sampai akhirnya tagihan kami sampai mencapai Rp5 milyar," kata Dadang.

BACA JUGA:Nonton Tsuki ga Michibiku Isekai Douchuu Season 2 Episode 22 sub Indo: 'Berjuang, Pahlawan!'

Ia meminta Pemkab Karawang untuk membuat adendum, karena PT Celebes ini bukan hanya sistim pembangunan dan penjualan, tetapi hanya mengelola saja. 

Selain itu, ia juga meminta Pemkab Karawang harus bisa membantu menyelesaikan permasalahan di lapangan, baik itu persoalan hukum ataupun gangguan dari para oknum yang merugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: