Disdukcapil Karawang Berikan Pelayanan Adminduk ke Warga yang Terkena Relokasi Dampak Bencana Banjir Rob

Disdukcapil Karawang Berikan Pelayanan Adminduk ke Warga yang Terkena Relokasi Dampak Bencana Banjir Rob

Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat Desa Cemarajaya Kecamatan Cibuaya yang terkena relokasi dampak bencana banjir rob.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat Desa Cemarajaya Kecamatan Cibuaya yang terkena relokasi dampak bencana banjir rob.

Layanan tersebut merupakan layanan jemput bola Adminduk atau Pelayanan Mobiling yang sudah dilakukan secara rutin.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Karawang, Elfan Yanuar menyampaikan, dalam kegiatan itu, pihaknya melayani semua pembuatan dokumen kependudukan yang dibutuhkan warga.

"Kami memberikan layanan Adminduk bagi warga yang terkena relokasi abrasi pada Kamis 20 Juni 2024 kemarin. Karena mereka rata-rata pindah alamat rumah. Pelayanan yang diberikan itu semua dokumen, seperti KK, KTP, IKD, KIA, akta kelahiran, dan akta kematian," ujar Elfan, Senin, 24/6/2024.

BACA JUGA:Fokus Wujudkan Zero Stunting, Pemdes Anggadita Berikan Asupan Harian Tambahan Gizi ke Warga

Ia mengatakan, berdasarkan laporan kepala desa setempat, jumlah rumah warga yang sudah mendapat SK Bupati untuk dilakukan relokasi ada 299 rumah.

Namun, pada saat di lokasi, banyak warga lainnya yang juga mengikuti layanan Adminduk. Sehingga total warga Desa Cemarajaya yang mengikuti Pelayanan Mobiling itu mencapai 400 orang.

"Alhamdulilah antusias dari masyarakat sangat baik. Mereka juga semangat dan peduli untuk mengurus Adminduk. Bahkan kami juga sampai menginap disini," ungkap Elfan.

Elfan menjelaskan, dari 400 orang yang sudah mengurus Adminduk tersebut diantaranya, jumlah perekaman 9 orang, Kartu Tanda Penduduk (KTP) 134 orang, Identitas Kependudukan Digital (IKD) 25 orang, Kartu Keluarga (KK) 220 orang, dan Kartu Identitas Anak (KIA) 12 orang.

BACA JUGA:Hadiri Perpisahan dan Pelepasan SDN Sampalan II, Ini Pesan Kades Sampalan Kepada Anak Didik Yang Lulus!!

"Banyak warga yang KTP nya rusak akibat abrasi itu, tapi yang paling banyak pengurusan KK. Kalau untuk akta kelahiran dan akta kematian, kemarin belum ada warga yang melakukan pengurusan," ucap Elfan.

Dengan layanan mobiling yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Karawang, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Cemarajaya.

"Dengan adanya layanan mobiling ini, kami yang langsung mendatangi masyarakat. Semoga layanan ini bisa lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus Adminduk," tegas Elfan. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: