Komitmen TNI AD pada Kelestarian Alam, Kasad dan Pangkostrad Lepasliarkan Satwa Dilindungi ke Habitat Aslinya

Komitmen TNI AD pada Kelestarian Alam, Kasad dan Pangkostrad Lepasliarkan Satwa Dilindungi ke Habitat Aslinya

Sejumlah satwa yang dilindungi dilepas ke habitat aslinya di Denharrahlat Kostrad, Kawasan Hutan Lindung Pegunungan Sanggabuana, Kabupaten Karawang, pada Selasa (25/6/2024).--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sejumlah satwa yang dilindungi dilepas ke habitat aslinya di Denharrahlat Kostrad, Kawasan Hutan Lindung Pegunungan Sanggabuana, Kabupaten Karawang, pada Selasa (25/6/2024).

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama Panglima Kostrad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melepas Elang Brontok, Elang Jawa, landak, ular sanca kembang, dan Kukang, yang telah melalui proses karantina dan habituasi oleh BBKSDA Provinsi Jawa Barat.

"Ini pentingnya sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Bagaimana diawali dari kegiatan melepasliarkan satwa yang dilindungi yang sudah di dalam penangkaran selama satu tahun. Yang kedua adalah kita membuat masyarakat sekitar punya penghidupan dengan berkebun namun dengan batas-batasan di wilayah kawasan konservasi," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Maruli mengatakan, konsep pelestarian lingkungan dan ekonomi masyarakat di lahan hutan itu bisa ditiru oleh lembaga lainnya.

BACA JUGA:Pasca Dilantik, Pantarlih Diharapkan Hasilkan Data yang Akurat, Mutakhir, dan Valid 

"Pengalaman kami di TNI. Biasanya masyarakat itu dilarang ini itu. Sehingga masyarakat itu karena sulit untuk mencari penghasilan maka bentuk survivalnya itu pasti di hutan. Nanti kita akan tiru konsep ini di daerah lain, bagaimana alamnya terpelihara, habitatnya terjaga dan masyarakatnya dapat penghidupan," jelasnya.

Pelepasliaran ini melibatkan berbagai pihak seperti Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, pemerintah daerah, LSM bidang konservasi, serta masyarakat setempat.

Satwa yang dilepasliarkan meliputi Elang Brontok, Elang Jawa, landak, ular sanca kembang, dan Kukang, yang telah melalui proses karantina dan habituasi oleh BBKSDA Provinsi Jawa Barat.

Menurut Maruli, bahwa pelepasliaran dilakukan di Denharrahlat Kostrad, sebuah wilayah hutan di Pegunungan Sanggabuana.

BACA JUGA:Liburan Sekolah Anak, ASTON Imperial Bekasi Berikan Promo Spesial!

Pemerintah daerah bersama instansi terkait sedang mengkaji kemungkinan penggunaan sebagian lahan untuk pertanian, dengan mempertimbangkan batasan-batasan yang telah disepakati.

Sementara itu, Direktur konservasi keanekaragaman hayati spesies dan genetik/Plt Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Nunu Anugrah mengapresiasi, langkah ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga lingkungan hidup. Bahwa BKSDA Jabar akan terus mendukung kegiatan TNI AD, khususnya Kostrad, untuk mempertahankan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Acara ini ditutup dengan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat setempat, menunjukkan komitmen untuk tidak hanya menjaga alam tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Sumut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: