Program Mobil Pengantin Gratis Bupati Karawang Sudah Antar Hampir 2.000-an Warganya Nikah

Program Mobil Pengantin Gratis Bupati Karawang Sudah Antar Hampir 2.000-an Warganya Nikah

Bupati Aep Syaepuloh Jadikan Mobil Dinasnya Untuk Antar Pengantin Gratis--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bukan baru-baru ini saja Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menjadikan mobil dinasnya untuk kepentingan masyarakat.

Bupati Aep Syaepulloh sudah menjalankan "Program Mobil Pengantin Gratis" menggunakan mobil dinasnya sejak menjabat sebagai Wakil Bupati Karawang.

Ketua Tim Mobil Pengantin Bupati Karawang Momo menyampaikan, program tersebut sudah berhasil pengantarkan ribuan pasang pengantin sejak Maret 2021 lalu hingga sekarang.

"Mobil dinas Pak Bupati Aep ini sudah digunakan oleh 1.920 pengantin warga Karawang. Pak Haji Aep sudah menjalankan program ini sejak masih jadi Wakil Bupati," ujar Momo, Minggu, 14 Juli 2024.

BACA JUGA:Rekomendasi Lebih Cepat Turun Ke Acep Jamhuri, Ini Jawaban DPD PAN Karawang

Bahkan pada saat itu, kata dia, tidak sedikit warga Karawang yang meminta Bupati Aep menjadi saksi pernikahan.

"Ketika beliau masih menjabat sebagai Wakil Bupati, beliau sering diminta masyarakat untuk jadi saksi," kata Momo.

Ia menjelaskan, Bupati Aep memiliki jiwa sosial yang tinggi dan sangat ingin totalitas mengabdikan dirinya untuk kepentingan masyarakat Karawang.

"Pak Haji Aep menggunakan anggaran pribadi untuk program mobil pengantin ini. Dan untuk menjalankan program ini, beliau sudah menghabiskan Rp288 juta. Ini bentuk pengabdian beliau kepada masyarakat," papar Momo.

BACA JUGA:Lobi-Lobi Politik Pilkada Karawang 2024 Dinilai Alot, Akademisi Dorong Parpol Lakukan Konsensus

Momo menerangkan, selain itu, Bupati Aep juga telah menambah armada agar program tersebut bisa menyentuh masyarakat secara luas.

"Jadi bukan hanya mobil dinas saja. Tetapi mobil pribadi nya pun, juga dipersilahkan untuk digunakan dalam program ini. Alhamdulillah, masyarakat yang berada di 30 kecamatan sudah bisa merasakan program ini," ungkap Momo. 

Ia mengatakan, mobil dinas ini digunakan sebagai alternatif bagi warga yang tidak memiliki kendaraan. Untuk persyaratan dan proses pengajuannya pun cukup mudah. Persyaratannya cukup dengan KTP Karawang. 

"Mobil dinas hanya boleh digunakan untuk acara pernikahan dan tidak diperkenankan keluar dari batas wilayah Karawang," jelas Momo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: