Jadi Kurir Sabu di Purwakarta, Si Bolang Kini Ditangkap Terancam 15 Tahun Bui
Polres Purwakarta mengamankan seorang pemuda berinisial EM alias Si Bolang (29) yang diduga menjadi kurir dalam peredaran narkoba jenis sabu.--karawangbekasi.disway.id
PURWAKARTA, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres PURWAKARTA mengamankan seorang pemuda berinisial EM alias Si Bolang (29) yang diduga menjadi kurir dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Si Bolang menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Purwakarta dalam Operasi Antik Lodaya 2024.
Diketahui, Si Bolang ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta saat berada dikediamannya di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 7 Juli 2024.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasatres Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, Si Bolang sudah lama menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Purwakarta dan dikenal licin.
BACA JUGA:Eksplorasi Ekosistem Motor Listrik Honda dalam ESG Mission AHM
BACA JUGA:Disdukcapil Kabupaten Karawang Gelar Sosialiasi Kerjasama Pemanfaatan Akses Data
Namun, berkat kerja keras personil dan juga informasi dari masyarakat terduga pelaku berhasil ditangkap pada Operasi Antik Lodaya 2024.
“Sebelum dilakukan penangkapan, tim yang bertugas telah melakukan pengintaian kurang lebih selama satu pekan. Setelah target buruannya berada di rumahnya, tim bergegas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Yudi, Kamis (18/7/2024).
Ia menyebut, modus pelaku yang merupakan kurir ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli.
“Pelaku diamankan beserta 9 paket narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam tas dan lemari baju, dengan total berat bruto sabu 7,68 gram,” ungkap Yudi.
BACA JUGA:Tahapan Coklit Pilkada, Bawaslu Karawang Lakukan Pengawasan Melekat ke Pantarlih
BACA JUGA:Mengenal Megawati Soekarnoputri: Konsisten Perjuangkan Nilai-Nilai Demokrasi
Selain mengamankan paket sabu, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta turut mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya sebuah timbangan digital dan sebuah buah ponsel oppo berwarna hitam.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yudi, Si Bolang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Boyan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan cara dititipkan untuk diedarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: