Panwascam Kutawaluya Bentuk 'Pojok Pengawasan' untuk Fasilitasi Pengawasan Proses Pilkada Karawang 2024
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kutawaluya Kabupaten Karawang membentuk Pojok Pengawasan untuk memfasilitasi pengawasan proses Pilkada 2024 agar bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kutawaluya Kabupaten Karawang membentuk Pojok Pengawasan untuk memfasilitasi pengawasan proses Pilkada 2024 agar bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Panwascam Kutawaluya Haerudin menyampaikan, melalui Pojok Pengawasan Pilkada ini, masyarakat dapat lebih mudah untuk mencari informasi pelaksanaan Pilkada.
"Selain itu, masyarakat juga bisa segera melaporkan kepada kami, apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada," ujar Haerudin kepada karawangbekasi.disway.id, Senin, 22 Juli 2024.
Ia mengatakan, Pojok Pengawasan ini didirikan untuk menjadi tempat fokus pengawasan untuk memastikan transparansi dan keberlangsungan proses Pilkada.
BACA JUGA:Berawal Dari Sampah menjadi Skincare: Potensi Kulit Biji Kakao dalam Industri Kecantikan
"Lokasi Pojok Pengawasan ini berada di kantor sekretariat kami. Kami siap bertindak cepat dalam mengatasi potensi pelanggaran Pilkada dan memastikan integritas proses Pilkada tetap terjaga dengan baik," tutur Haerudin.
Ia memaparkan, Pojok Pengawasan memiliki beberapa fungsi, diantaranya, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas; mendorong partisipasi masyarakat; memfasilitasi laporan dan pengaduan; menjadi pusat koordinasi; serta menjadi tempat untuk berdiskusi.
"Kami harap partisipasi masyarakat di perhelatan Pilkada ini bisa lebih meningkat dari Pemilu kemarin," kata Haerudin.
Haerudin menerangkan, selama proses tahapan Coklit Daftar Pemilih yang masih berlangsung ini, pihaknya belum menemukan pelanggaran.
BACA JUGA:Bikin Takut! Biawak Raksasa Masuk ke Dalam Rumah Warga, Tim Damkar Karawang Evakuasi
Namun, ada beberapa masyarakat yang datang ke Pojok Pengawasan untuk melaporkan diri karena belum terdaftar sebagai pemilih.
"Kemarin ada beberapa masyarakat yang lapor karena belum tercatat di daftar pemilih. Kami kemudian langsung berkoordinasi dengan PPK. Tetapi, sampai tahapan Coklit ini, kami belum menemukan pelanggaran," ungkap Haerudin
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam Kutawaluya di Pojok Pengawasan merupakan bagian dari upaya mereka untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan keberlangsungan demokrasi di Pilkada 2024.
BACA JUGA:Ultraman Arc Episode 3 Sub Indo, Sinopsis dan Link Nonton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: