Kantongi Surat Tugas, BN Holik Qodratullah Siap Tarung Di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

Kantongi Surat Tugas, BN Holik Qodratullah Siap Tarung Di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

BN Holik Qodratullah akhirnya resmi mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Bekasi.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Setelah menunjukkan keseriusannya, BN Holik Qodratullah akhirnya resmi mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

Dalan surat tugas bernomor 07-0163/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 tertanggal 23 Juli 2024 itu yang ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Gerindra H. Ahmad Muzani.

Menyatakan pemberian dukungan (surat tugas) ini menjadi penegasan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) atau Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

Dalam surat tugas itu tercantum beberapa poin untuk Bacabup/Wacabup BN Holik Qodratullah yang diminta untuk berkordinasi dengan DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

BACA JUGA:Kejar Target 2024, Lippo Cikarang Andalkan Proyek XYZ Livin

BACA JUGA: Datangi Kantor Demokrat, Uu Ruzhanul Berniat Mempersunting Kembali Ridwan Kamil untuk Hadapi Pilgub Jabar

Kemudian, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dan Partai Gerindra.

Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD untuk mencalonkan Bupati.

Selanjutnya, melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan hingga bersedia menaati manisfesto perjuangan, AD/ART dan arahan Partai Gerindra.

Jika kelengkapan partai koalisi dan pasangan bakal calon tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini.

BACA JUGA:Puluhan Siswa Baru Batal Masuk SMK Negeri 1 Tambun Utara, Orang Tua Kesal, Demo dan Kunci Gerbang Sekolah

BACA JUGA:Meriahkan Hari Anak Nasional, Maybank Indonesia Gelar Cashville Kidz Goes to School 2024

Demikian surat tugas ini untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan tanggung jawab.  

Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai Gerindra) dituangkan pada Selasa 23 Juli 2024 dan di tanda tangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: