BPIP Menyesalkan Kristianie, Bakal Calon Paskibraka Terbaik dari Maluku yang Terhenti di Tingkat Provinsi
BPIP menyampaikan penyesalan atas kasus yang menimpa Kristianie Lumatalale, salah satu bakal calon Paskibraka terbaik dari Provinsi Maluku. --
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan penyesalan atas kasus yang menimpa Kristianie Lumatalale, salah satu bakal calon Paskibraka terbaik dari Provinsi Maluku. Kristianie, yang bercita-cita menjadi Paskibraka Tingkat Pusat, harus terhenti di tingkat provinsi karena kondisi kesehatan yang tidak memadai.
BPIP menjelaskan bahwa seluruh bakal calon Paskibraka yang akan mengikuti verifikasi di tingkat pusat diwajibkan menjalani serangkaian medical check-up. Pemeriksaan kesehatan ini mencakup tes darah lengkap, fungsi ginjal (ureum kreatinin), fungsi liver (SGOT, SGPT), tes penyakit menular (anti HIV, VDRL, TPHA), urine, EKG, dan rontgen Thorax PA.
Hasil medical check-up tersebut kemudian disampaikan kepada Panitia Pusat untuk dilakukan verifikasi. Setelah verifikasi administrasi kesehatan dilakukan, Panitia Pusat menyampaikan nama-nama calon Paskibraka yang lolos untuk mengikuti verifikasi lanjutan di Jakarta, termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi kesehatan calon Paskibraka dari Maluku, Kristianie Lumatalale dinyatakan memiliki catatan medis yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk menjadi Paskibraka Tingkat Pusat. BPIP telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Maluku untuk meminta nama calon pengganti berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi tingkat provinsi disertai hasil medical check-up.
Kristianie tidak direkomendasikan oleh Tim Dokter Panitia Tingkat Pusat untuk berangkat ke Jakarta, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Dalam surat resmi BPIP nomor 1715/PE.00.04/06/2024 tanggal 7 Juni 2024 kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, BPIP menyampaikan bahwa jika Kristianie tetap ingin mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat, ia harus menyertakan Surat Pernyataan dari orang tua atau wali yang mengizinkan dan bertanggung jawab atas kondisi kesehatannya selama mengikuti kegiatan di Jakarta. Namun, Kristianie tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi Paskibraka pada tingkat provinsi di Maluku.
BPIP mengimbau kepada semua bakal calon Paskibraka untuk senantiasa merawat dan menjaga kesehatan. Kesiapan fisik dan mental yang prima sangat diperlukan untuk keberhasilan pelaksanaan tugas seorang Paskibraka dalam Upacara Kenegaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: