KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 2.248.871 Orang DPS untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan 2.248.871 orang pada daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: