Kantongi Izin Mendagri, Bupati Karawang Lantik Tiga Pejabat Hasil Manajemen Talenta

Kantongi Izin Mendagri, Bupati Karawang Lantik Tiga Pejabat Hasil Manajemen Talenta

Bupati Karawamg resmi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan tiga kepala dinas baru...--

Bupati juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mewujudkan Pilkada yang damai dan berkualitas serta mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengawal proses demokrasi agar lebih berkualitas.

 

Di tempat yang sama, Plt Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjelaskan semua tahapan yang telah ditempuh termasuk menempuh syarat dan landasan hukumnya sebelum bupati melantik dan mengambil sumpah jabatan baik kepada JPT, pejabat administrator maupun pejabat pengawas.

 

Saat ditanya mengenai aturan kepala daerah yang tidak diperkenan melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah, Aang menuturkan Pasal 71 ayat 2 dalam UU No 10 Tahun 2016 memberi penegasan jika kepala daerah boleh melakuka pemggantian jika mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Aturan ini juga ditegaskan dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan kepala daerah yang menyebut bupati wajib menadapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

 

"Pelaksanaan pelantikan hari ini sudah mendapat persetujuan tertulis dari Pak Mendagri," kata Aang.

 

Pada saat pengisian JPT , Pemkab Karawang kata Aang, berdasar pada surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2402/JP.00.00/07/2024 tanggal 29 Juli 

2024 Hal Rekomendasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Dengan 

Manajemen Talenta Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

 

Lalu surat Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 7437/KPG.07/BKD tanggal 31 Juli 2024 Hal Permohonan Persetujuan Rencana Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

 

Termasuk surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/3862/SJ tanggal 14 Agustus 2024 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: